Berita  

Kasus Dugaan Penipuan LPK Azumy, Komisi IV DPRD Dikecam Tak Libatkan Korban

IMG 20250418 WA0088

Madilognews.com – Langkah Komisi IV DPRD Purwakarta yang menggelar pertemuan dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Azumy, Dinas Ketenagakerjaan, dan Dinas Pendidikan tanpa melibatkan korban dugaan penipuan magang ke Jepang menuai kecaman.

Pertemuan yang diharapkan menjadi forum penyelesaian masalah justru berlangsung tanpa kehadiran para korban, yang merupakan pihak paling terdampak. Keputusan ini menimbulkan tanda tanya besar terkait komitmen dan transparansi DPRD dalam menangani kasus yang telah merugikan puluhan warga Purwakarta.

Baca juga: Korban LKP Azumy Tolak Undangan, Siapkan Proses Hukum: Kami Ditipu Miliaran!

Dede Mulyadi, aktivis dari Lembaga Kajian Publik Analitika Purwakarta, menyebut absennya korban dalam forum tersebut sebagai bentuk ironi.

“Proses mencari kejelasan kasus tanpa mendengar langsung kesaksian korban sama saja seperti sidang tanpa saksi. Atau lebih parah, ini hanya cawe-cawe belaka,” tegas Dede kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).

Ia menegaskan bahwa DPRD seharusnya berpihak kepada rakyat, bukan justru memberi kesan melindungi lembaga yang tengah disorot.

LPK Azumy diduga telah menarik uang puluhan juta rupiah dari para calon peserta magang ke Jepang dengan janji pemberangkatan yang hingga kini belum terealisasi. Sejumlah korban mengaku dirugikan secara finansial dan emosional akibat ketidakjelasan program tersebut.

Baca juga: Komisi 3 DPRD Kunjungi PJT II: Soroti Masalah KJA, Limbah, dan Penataan Kawasan Jatiluhur

Namun sampai saat ini, Komisi IV DPRD Purwakarta belum memberikan pernyataan resmi terkait ketidakhadiran korban dalam pertemuan tersebut.

Dede menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan, agar keadilan tidak hanya menjadi slogan kosong.

“Ketiadaan transparansi hanya akan memperkuat ketidakpercayaan publik terhadap lembaga yang seharusnya melindungi mereka,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *