Berita  

Mayoritas Penyandang Disabilitas Masih Miskin, Bappenas Dorong Kebijakan Inklusi Berbasis Data

Penyandang disabilitas di Indonesia merupakan kelompok masyarakat yang berada di kategori desil satu.

Mayoritas Penyandang Disabilitas Masih Miskin, Bappenas Dorong Kebijakan Inklusi Berbasis Data
Mayoritas Penyandang Disabilitas Masih Miskin, Bappenas Dorong Kebijakan Inklusi Berbasis Data

Madilognews.com – Penyandang disabilitas di Indonesia masih menduduki kelompok masyarakat paling rentan secara ekonomi. Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), angka kemiskinan di kalangan penyandang disabilitas mencapai 11,42 persen. Angka ini jauh lebih tinggi dibanding tingkat kemiskinan nasional yang telah turun ke angka 8,57 persen.

“Penyandang disabilitas di Indonesia saat ini berada di desil satu atau kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah,” ujar Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Bappenas, Tirta Sutejo, dalam acara soft launching Temu Inklusi ke-6 yang diselenggarakan di Kabupaten Cirebon, Kamis, 8 Mei 2025. Acara tersebut diinisiasi oleh Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Disabilitas (SIGAB).

Baca juga: Putri Gus Dur Gugat UU TNI ke MK, Koalisi Sipil Wanti-Wanti Bangkitnya Dwifungsi Militer

Tirta menambahkan, situasi ini diperburuk oleh minimnya jaminan kesehatan yang dimiliki kelompok disabilitas. “Sekitar 28 persen penyandang disabilitas tidak memiliki jaminan kesehatan nasional. Ini menambah beban mereka dalam mengakses layanan dasar,” jelasnya.

Lebih lanjut, partisipasi penyandang disabilitas dalam angkatan kerja juga tergolong rendah. Hanya 44 persen penyandang disabilitas yang masuk dalam angkatan kerja, jauh di bawah rata-rata nasional yang mencapai 69 persen. “Sebagian besar dari mereka juga bekerja di sektor informal dengan jaminan dan perlindungan kerja yang minim,” kata Tirta.

Tingkat pendidikan yang rendah turut memperkuat jerat kemiskinan yang dialami kelompok disabilitas. Hal ini mencerminkan masih tingginya tantangan struktural dalam penyediaan akses yang setara terhadap layanan dasar, baik pendidikan, kesehatan, maupun pekerjaan.

Baca juga: UU TNI Digugat: MK Gelar Sidang Perdana 11 Permohonan Uji Formil Hari Ini

Dalam konteks ini, Bappenas menekankan pentingnya kebijakan inklusif berbasis data terpilah. “Kita butuh kebijakan yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Ini penting agar tidak ada satu pun warga negara Indonesia yang tertinggal dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tegas Tirta.

Visi Indonesia Emas 2045 sendiri menitikberatkan pada pembangunan manusia, pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, pemerataan pembangunan, dan penguatan ketahanan nasional. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025 menjadi peta jalan untuk mewujudkan visi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *