Buka Data: Pengangguran Jawa Barat Tembus 7,93 Persen, Tertinggi Kedua Nasional

pengangguran jawa-barat 2024 tertinggi kedua

Bandung – Madilognews.com Pengangguran Jawa Barat pada 2024 tercatat 7,93 persen, tertinggi kedua di Indonesia setelah Banten. Angka ini dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dalam publikasi Jawa Barat Dalam Angka 2025, mengungkap tantangan besar penyerapan tenaga kerja di salah satu provinsi berpenduduk terbesar di Tanah Air ini.

Potret Pasar Kerja Jawa Barat
Penduduk usia kerja (15 tahun ke atas) di Jawa Barat pada 2024 mencapai 38,43 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, 23,15 juta jiwa termasuk angkatan kerja, dengan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) 60,24 persen — sedikit di bawah rata-rata nasional.

Baca juga: Buka Data: Empat Tahun, Lahan Sawah Purwakarta Hilang Setara 3.000 Lapangan Sepak Bola

Jumlah penganggur mencapai 1,84 juta orang, menghasilkan TPT 7,93 persen, jauh di atas rata-rata nasional 5,32 persen. Data ini menunjukkan bahwa meski angkatan kerja besar, daya serap pasar kerja masih rendah.

Distribusi pekerjaan utama memperlihatkan konsentrasi di tiga sektor besar: perdagangan besar/eceran (24,2%), industri pengolahan (21,4%), dan pertanian, kehutanan, perikanan (18,9%). Lebih dari 60 persen tenaga kerja terserap di sektor-sektor ini, yang rentan terhadap gejolak ekonomi dan perlambatan permintaan.

Ketimpangan Antarwilayah
Tingkat pengangguran di Jawa Barat bervariasi tajam antar daerah. Tertinggi adalah Kota Cimahi (11,59%), disusul Kota Bekasi (10,96%), Kota Bandung (9,51%), Kabupaten Karawang (9,46%), dan Kabupaten Bekasi (8,79%).

Sebaliknya, angka terendah tercatat di Kabupaten Pangandaran (3,85%), Kabupaten Majalengka (4,39%), Kabupaten Ciamis (4,48%), Kabupaten Kuningan (4,80%), dan Kabupaten Cianjur (4,92%).

Perbedaan ini mencerminkan konsentrasi pengangguran di wilayah perkotaan dan industri, sementara daerah dengan basis pertanian cenderung memiliki TPT lebih rendah.

Baca juga: Buka Data: Potensi CSR Purwakarta Capai Rp 834 Miliar, Realisasi 2025 Baru Rp 266 Juta

Tantangan Generasi Muda dan Daya Beli
Sepanjang 2024, 421.389 orang mendaftar sebagai pencari kerja di dinas tenaga kerja kabupaten/kota. Mayoritas berasal dari kelompok usia 20–24 tahun, menandakan transisi dari pendidikan ke pekerjaan belum mulus. Potensi skill mismatch antara kemampuan lulusan dan kebutuhan industri menjadi salah satu penyebabnya.

Dari sisi kesejahteraan, rata-rata upah bersih bulanan buruh/karyawan/pegawai di Jawa Barat berada di kisaran Rp3,13 juta. Angka ini masih di bawah Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di sejumlah daerah industri, sehingga daya beli pekerja tetap menjadi isu.

Dengan pengangguran Jawa Barat mendekati 8 persen, ketimpangan antarwilayah yang lebar, dan dominasi sektor kerja yang terbatas, pasar tenaga kerja di provinsi ini masih menghadapi tantangan struktural. Data ini menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah dalam merancang kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adaptif, termasuk memetakan peluang kerja baru di luar sektor yang selama ini dominan.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *