Purwakarta– Madilognews.com– Pemerintah pusat resmi memangkas alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan APBN 2026 menjadi Rp 650 triliun. Angka ini turun drastis dibandingkan dengan outlook APBN 2025 sebesar Rp 864,1 triliun dan realisasi Rp 919,9 triliun. Artinya, terjadi penurunan antara 24,7% hingga 29,3% secara nasional. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, kebijakan ini diambil untuk memperbesar porsi belanja kementerian/lembaga (K/L) agar manfaat program pusat seperti pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur desa dapat lebih langsung dirasakan oleh masyarakat (Detik).
Bagi Kabupaten Purwakarta, langkah tersebut berpotensi menimbulkan guncangan fiskal. Data APBD Murni 2025 dari SIKD mencatat, alokasi TKDD Purwakarta mencapai Rp 1.631,95 miliar atau sekitar 63% dari total pendapatan daerah. Dengan struktur fiskal yang sangat bergantung pada transfer pusat, pemangkasan TKD 2026 bisa membuat Purwakarta kehilangan antara Rp 402,99 miliar hingga Rp 477,90 miliar.
Baca juga: Proyek Galian Darangdan Diduga Langgar Aturan, Warga Jadi Korban
Alasan Pemangkasan dan Ketergantungan Purwakarta
Secara nasional, alokasi TKD 2026 ditetapkan Rp 650 triliun, turun dari outlook dan realisasi 2025 berikut:
Data Nasional TKD (Triliun Rupiah)
| Tahun / Sumber | Nilai TKD | Perubahan ke 2026 |
|---|---|---|
| Realisasi 2025 | Rp 919,9 T | Turun 29,3% |
| Outlook 2025 | Rp 864,1 T | Turun 24,7% |
| RAPBN 2026 (Pagu) | Rp 650,0 T | – |
Purwakarta termasuk daerah dengan tingkat ketergantungan tinggi terhadap transfer pusat. Sebaliknya, PAD hanya sekitar 31% dari pendapatan daerah. Kondisi ini membuat pemangkasan TKD berisiko lebih besar bagi Purwakarta dibanding daerah dengan PAD kuat seperti Kota Bandung atau Kabupaten Bekasi.
“Risiko utama bukan pada gaji pegawai, melainkan pada ruang belanja pembangunan dan layanan publik. Jika DAU dan DAK berkurang, maka infrastruktur dan pelayanan dasar bisa terganggu,” ujar Rizky Widya Tama, Aktivis Lembaga Kajian Publik Analitika Purwakarta, Selasa (26/8).
Dampak: Gaji ASN Aman, Infrastruktur Tertekan
Pemerintah pusat menegaskan Dana Alokasi Umum (DAU) tetap difokuskan pada belanja wajib, terutama gaji ASN dan PPPK. Dengan begitu, pembayaran pegawai di Purwakarta relatif aman.
Namun, dampaknya akan terasa pada belanja modal dan program pembangunan. Pada APBD 2025, belanja modal Purwakarta hanya Rp 140,31 miliar atau 5,3% dari total belanja. Jika TKD turun hingga hampir setengah triliun, pembangunan jalan, sekolah, dan fasilitas kesehatan akan semakin tertekan.
Dengan potensi kehilangan Rp 402,99–477,90 miliar, Purwakarta menghadapi tekanan fiskal terbesar dalam sepuluh tahun terakhir. Tokoh politik daerah, termasuk Dedi Mulyadi, sudah mengingatkan bahaya pemangkasan TKD ini. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi menjadi masalah serius bagi daerah dalam menjaga pembangunan dan pelayanan masyarakat (Kontan).
Baca juga: Buka Data: Postur Resmi APBD Perubahan 2025 Purwakarta
Data Simulasi TKDD Purwakarta
| Skenario | Sisa Setelah Pemangkasan | Pengurangan |
|---|---|---|
| Baseline 2025 | Rp 1.631,95 miliar | – |
| Pemangkasan 24,7% (rendah) | Rp 1.228,96 miliar | Rp 402,99 miliar |
| Pemangkasan 29,3% (tinggi) | Rp 1.154,05 miliar | Rp 477,90 miliar |
Catatan Redaksi:
Perhitungan ini didasarkan pada data APBD Murni 2025 Kabupaten Purwakarta (SIKD, per 25 Agustus 2025) serta keterangan pemerintah pusat mengenai RAPBN 2026.












