Editorial: Ekonomi Purwakarta Tumbuh, Tapi Pekerja Masih Terjebak di Sektor Informal

Editorial Ekonomi Purwakarta Tumbuh, Tapi Pekerja Masih Terjebak di Sektor Informal

Dalam lima tahun terakhir, ekonomi Purwakarta tumbuh stabil. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) meningkat dari Rp66,97 triliun pada 2020 menjadi Rp88,25 triliun di 2024. Pertumbuhan ekonomi riil pun bertahan di kisaran 4,64 persen pada 2024, sementara pendapatan per kapita naik dari Rp67,3 juta menjadi Rp84,02 juta.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) turut menguat, dari 72,15 di 2020 menjadi 73,99 di 2024. Angka harapan hidup naik ke 74,92 tahun, rata-rata lama sekolah menyentuh 8,14 tahun, dan tingkat pengangguran terbuka turun dari 11,07 persen menjadi 7,34 persen. Dari sudut pandang makro, Purwakarta seolah sedang menapaki jalur kemajuan.

Baca juga: Buka Data: Fakta 6 dari 10 Pekerja Purwakarta Masih di Sektor Informal

Namun di balik capaian itu, potret ketenagakerjaan menampilkan wajah yang lain. Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2024 mencatat, 57,62 persen pekerja Purwakarta masih menggantungkan hidup di sektor informal. Angka ini setara dengan 287.935 orang dari total hampir setengah juta tenaga kerja.

Beban terbesar ditanggung pekerja perempuan. Hampir tujuh dari sepuluh (68,98 persen) perempuan di Purwakarta bekerja tanpa kontrak, tanpa jaminan sosial, dan tanpa perlindungan hukum. Bagi mereka yang berpendidikan rendah, risikonya semakin besar. Data menunjukkan 77,01 persen lulusan SD ke bawah terjebak dalam pekerjaan informal, bahkan di tingkat SMA pun separuh lebih (50,38 persen) masih bernasib sama.

Pertumbuhan yang Tidak Merata

Kontradiksi ini sulit diabaikan. Di satu sisi, industri pengolahan menyumbang lebih dari separuh (52,73 persen) nilai ekonomi daerah. Di sisi lain, sektor ini tidak menyerap tenaga kerja lokal secara signifikan. Mayoritas pekerja Purwakarta justru bertumpu pada pertanian (88,73 persen pekerja di sektor ini informal), perdagangan (73,21 persen), dan jasa-jasa (56,07 persen).

Artinya, pertumbuhan ekonomi Purwakarta lebih bertumpu pada industri padat modal ketimbang padat karya. Angka PDRB memang naik, tapi dampaknya terhadap kesejahteraan tenaga kerja masih terbatas. Tidak heran bila jumlah penduduk miskin nyaris tidak bergerak, sekitar 81 ribu jiwa pada 2024, dan gini rasio meningkat dari 0,367 pada 2022 menjadi 0,398 di 2024. Pertumbuhan ada, tetapi distribusinya timpang.

RPJMD Sudah Disahkan, Janji Harus Dibuktikan

Kini, Pemerintah Kabupaten Purwakarta sudah mengesahkan RPJMD 2025–2029. Dokumen ini akan menjadi arah pembangunan lima tahun ke depan. Harapan publik jelas: jangan lagi pertumbuhan hanya berhenti di angka, tapi benar-benar menjawab kerentanan tenaga kerja.

Tantangannya tidak ringan. Pertama, bagaimana memastikan pekerja informal mendapat jalan menuju pekerjaan yang lebih layak? Kedua, apakah pendidikan vokasi dan pelatihan kerja akan diprioritaskan, mengingat rata-rata lama sekolah masih sebatas SMP kelas dua? Ketiga, bisakah ketimpangan ekonomi ditekan melalui penguatan UMKM, koperasi, dan perlindungan sosial, bukan hanya mengandalkan industri besar?

Baca juga: Buka Data: Lulusan Baru Gen Z di Purwakarta yang Terserap Kerja Hanya 27,5% per Tahun

Saatnya Berpihak pada Pekerja

Editorial ini menegaskan, pembangunan Purwakarta tidak bisa lagi hanya diukur dari kenaikan PDRB. Kesejahteraan pekerja harus ditempatkan di pusat implementasi RPJMD. Jika arah kebijakan tidak berubah, maka enam dari sepuluh pekerja Purwakarta akan tetap terjebak di sektor informal, meski ekonomi daerah terus tumbuh.

Pemerintah sudah punya dokumen resmi pembangunan. Yang ditunggu warga kini adalah keberanian politik untuk membuktikan janji. Pertumbuhan ekonomi yang sejati hanya bisa disebut kemajuan bila mampu menghadirkan kerja yang layak, adil, dan bermartabat.

Tanpa itu, angka-angka pertumbuhan hanyalah ilusi; sementara ketimpangan tetap nyata di lapangan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *