Purwakarta – Madilognews.com – Nama perguruan tinggi biasanya identik dengan ruang berpikir, etika, dan peradaban. Namun di Purwakarta, kabar yang beredar justru berlawanan. Seorang akademisi, pemilik Yayasan Pendidikan STIE Wibawa Karta Raharja (WIKARA) berinisial ASD, kini ramai disebut terlibat dalam serangkaian dugaan pelanggaran hukum: penipuan, penggelapan dana hingga penambangan ilegal.
Kabar ini mencuat setelah Sujasmanto, mantan Penanggungjawab Pengelola Tambang di CV. Rinjani, buka suara. Ia mengaku tak pernah membayangkan urusan bisnis dan kerja sama yang awalnya ia harap berjalan baik justru berujung laporan polisi.
Baca juga: Koperasi Merah Putih Soroti Praktik Pengadaan SPPG yang Tak Sejalan dengan Regulasi
“ASD, seorang akademisi ekonomi, diduga keras terlibat penipuan, penggelapan, hingga penambangan ilegal tanpa izin operasional,” ucapnya, Senin (8/12/2025).
Masalah bermula dari kerja sama pengelolaan tambang yang melibatkan Sujasmanto bersama dua pihak lain, salah satunya ASR, yang berperan sebagai pengelola keuangan. Dari sinilah kemudian muncul dugaan bahwa ASD bertindak tidak transparan dalam pengelolaan dana. Ketidakjelasan itu akhirnya memaksa Sujasmanto menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polres Kabupaten Bekasi.
Tambang Feldspar Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Tak hanya persoalan finansial. Sujasmanto juga menyinggung dugaan lain yang tak kalah serius: operasional tambang Feldspar di Desa Pamoyanan, Plered, yang disebut berjalan tanpa izin resmi. ASD bersama anaknya WAC disebut menjadi penanggung jawab kegiatan tambang tersebut.
Aktivitas tambang itu, menurut laporan, menyebabkan jalan desa rusak oleh lalu-lalang kendaraan besar terutama saat hujan. Warga kabarnya mulai merasakan dampaknya secara langsung, karena akses terganggu dan lingkungan sekitar kian kotor akibat aktivitas truk pengangkut material.
Di saat pemerintah Jawa Barat tengah gencar menindak tambang ilegal, dugaan ini otomatis menjadi sorotan.
“Penambangan ilegal jelas melanggar hukum dan menimbulkan risiko kerusakan lingkungan,” tegas Sujasmanto.
Rekening Perusahaan Ditutup, Transaksi Mengalir ke Pribadi?
Tak berhenti di situ. Sujasmanto juga menyebut bahwa rekening perusahaan tempat transaksi tambang berjalan ditutup secara sepihak dan selanjutnya seluruh arus dana dialihkan ke rekening pribadi milik ASD. Komputer berisi data transaksi pun kabarnya diambil tanpa sepengetahuan pengelola lapangan.
Rangkaian tindakan tersebut membuat dugaan penyelewengan semakin menguat. Bagi Sujasmanto, cara penyelesaian permasalahan yang tidak ditempuh dengan musyawarah justru memperlebar kecurigaan.
Citra Kampus Dipertanyakan
Kasus ini bukan hanya persoalan bisnis. Ketika nama pemilik yayasan kampus terbawa dalam dugaan praktik ilegal, pertanyaan publik pun tak terhindarkan: apa kabar moralitas dan etika pendidikan jika pemimpinnya justru diduga bermain di wilayah abu-abu hukum?
Baca juga: Ahli Gizi Mundur, SPPG 5 Cisereuh Harus Ditutup
Sujasmanto sendiri menyayangkan ironi ini. Baginya, kampus sebagai lembaga pendidikan seharusnya menjadi contoh nilai integritas bagi mahasiswa, bukan malah dihantui isu yang bertolak belakang.
Hingga berita ini diturunkan, ASD belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi media melalui sambungan telepon belum mendapat respons.












