Berita  

SPPG 5 Klaim Sudah Ganti Ahli Gizi, Tapi Data BGN Masih Tampilkan Nama Lama

IMG 20251209 WA00551

PurwakartaMadilognews.com- Klaim Kepala SPPG 5 Ciseureuh bahwa ahli gizi sudah diganti justru memunculkan pertanyaan baru. Dengan menyatakan adanya pergantian, pihak SPPG secara otomatis mengakui dan menerima pengunduran diri Farah Huriyyah Permata Arafah pada 21 November 2025. Namun hingga Selasa, 9 Desember 2025, nama Farah masih tercatat sebagai ahli gizi AKTIF dalam sistem resmi Biro SDMO BGN RI

Dalam laporan Taktis.co pada 2 Desember, Kepala SPPG mengatakan:

“Sudah ada ahli gizi pengganti yang ditunjuk. Kami juga sudah memperbaiki kualitas air dan beberapa catatan lain.”

Baca juga: Ahli Gizi SPPG 5 Cisereuh Mundur, Ungkap Dugaan Pelanggaran Keamanan Pangan dan Maladministrasi

Pernyataan ini berarti dua hal: SPPG telah menyetujui dan menerima pengunduran diri Farah, dan seharusnya mereka telah mengajukan perubahan data ke BGN, karena pergantian ahli gizi wajib dilaporkan.

Namun data Badan Gizi Nasional menunjukkan tidak ada satu pun perubahan. Nama Farah masih muncul sebagai ahli gizi aktif berdasarkan SK 146.1.2025 KABAN–1463. Tidak ada catatan pencabutan, mutasi, ataupun penggantian.

Situasi paradoks ini dinilai oleh Rizky Widya Tama, aktivis Analitika Purwakarta, sebagai bentuk serius dari ketidakberesan tata kelola.

“Kalau mereka bilang sudah ganti, itu artinya mereka menerima Farah mundur. Tapi faktanya, nama Farah masih dipakai di data resmi. Ini dugaan kuat maladministrasi sekaligus dugaan pembohongan publik,” ujar Rizky kepada awak media, Selasa (9/12).

Menurut Rizky, pernyataan bahwa ahli gizi sudah diganti menjadi tidak masuk akal ketika data pemerintah justru menunjukkan hal sebaliknya.

“Pernyataan mereka tidak sesuai realitas administrasi. Dan ini berbahaya, karena ahli gizi adalah penanggung jawab legal keamanan pangan. Kalau nama lama masih dipakai di sistem, berarti proses formal tidak berjalan,” katanya.

Rizky menambahkan bahwa publik wajar mempertanyakan motif di balik klaim tersebut.

“Klaim penggantian bisa saja digunakan untuk menenangkan kritik. Tapi saat dicek, datanya tidak berubah. Publik bisa membaca ini sebagai tindakan menyesatkan,” tegasnya.

Sebelumnya, SPPG 5 telah dilekatkan berbagai aduan, mulai dari penggunaan air berbau, dugaan pengurangan gramasi, hingga makanan tidak layak yang ditolak oleh murid. Farah sendiri mundur pada 21 November dengan alasan kondisi dapur tidak memenuhi standar keamanan pangan.

Baca juga: Menu MBG di Purwakarta Disorot: Minim Variasi, Tinggi GGL, Berpotensi Picu “Tsunami Penyakit”

Rizky mendesak pemerintah melakukan audit menyeluruh.

“Kalau klaim tidak sesuai data, ini bukan sekadar keteledoran. Ini soal integritas pengelolaan MBG. Pemerintah harus turun tangan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan pada Selasa, 9 Desember 2025, BGN masih menampilkan Farah Huriyyah Permata Arafah sebagai ahli gizi aktif tanpa catatan penggantian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *