Video yang memperlihatkan siswa mengejek guru di SMAN 1 Purwakarta memicu kemarahan publik. Dalam waktu singkat, penilaian moral pun bermunculan: siswa dianggap tidak beretika, sekolah dinilai gagal mendidik.
Namun, persoalan ini terlalu kompleks untuk disederhanakan menjadi sekadar kenakalan remaja atau kegagalan institusi.
Jika dicermati lebih dalam, peristiwa tersebut merupakan gejala dari persoalan yang lebih mendasar, yakni cara kita memahami pendidikan karakter.
Baca juga: Apakah Transparansi Berarti Semua Harus Direkam?
Selama ini, pendidikan karakter kerap dielu-elukan sebagai solusi atas berbagai persoalan moral generasi muda. Di sejumlah daerah, termasuk Purwakarta, pendekatan yang digunakan cenderung berbasis pembiasaan struktural-kultural, seperti dalam program Tujuh Poe Atikan.
Pendekatan ini berangkat dari asumsi bahwa perilaku baik dapat dibentuk melalui pengulangan. Apa yang dibiasakan, pada akhirnya akan menjadi karakter.
Secara konseptual, pendekatan ini tidak sepenuhnya keliru. Dalam praktiknya, pembiasaan memang mampu membentuk keteraturan perilaku. Siswa tampak disiplin, tertib, dan patuh terhadap aturan.
Namun, di sinilah letak persoalan yang kerap terabaikan.
Pembiasaan efektif untuk membentuk kebiasaan, tetapi tidak secara otomatis melahirkan pemahaman.
Seorang siswa dapat terbiasa bersikap sopan, mematuhi aturan, dan menjalankan rutinitas tertentu. Akan tetapi, hal tersebut tidak selalu diiringi dengan pemahaman mengenai nilai yang mendasari perilaku tersebut.
Tanpa pemahaman, perilaku menjadi sangat bergantung pada situasi. Perilaku tersebut muncul dalam kondisi yang terkontrol, tetapi dapat menghilang ketika kontrol melemah atau tidak ada.
Dengan demikian, pembiasaan berisiko berhenti sebagai ritual, bukan sebagai proses pembentukan kesadaran.
Dalam perspektif Psikologi Pendidikan, terdapat perbedaan mendasar antara kepatuhan dan internalisasi nilai.
Kepatuhan (behavioral compliance) dapat dibentuk melalui aturan, pengawasan, dan pembiasaan. Proses ini relatif cepat terlihat dan mudah diukur.
Sebaliknya, internalisasi nilai (moral internalization) merupakan proses yang lebih kompleks. Proses ini memerlukan refleksi, dialog, serta pengalaman yang bermakna agar individu benar-benar memahami dan menghayati nilai tersebut.
Sayangnya, yang sering kali mendapat perhatian lebih adalah kepatuhan, karena sifatnya yang tampak di permukaan dan mudah dijadikan indikator keberhasilan.
Persoalan ini semakin kompleks dengan adanya pergeseran relasi antara guru dan murid.
Pada masa lalu, guru memiliki otoritas yang relatif kuat, baik secara sosial maupun simbolik. Guru dihormati karena perannya sebagai sumber utama pengetahuan.
Saat ini, kondisi tersebut telah berubah. Akses terhadap informasi semakin terbuka, sehingga murid tidak lagi sepenuhnya bergantung pada guru. Namun, perubahan ini tidak diikuti dengan transformasi yang memadai dalam pola relasi pendidikan.
Akibatnya, sebagian otoritas guru mengalami penurunan, sementara bentuk relasi baru yang lebih dialogis belum sepenuhnya terbentuk. Di sisi lain, murid tidak memiliki kerangka penghormatan yang jelas.
Kondisi ini menciptakan ruang yang longgar, yang dalam situasi tertentu dapat memunculkan perilaku yang tidak menghormati.
Di tengah perubahan tersebut, budaya digital turut memberikan pengaruh yang signifikan.
Media sosial tidak hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi, tetapi juga membentuk cara berpikir. Nilai suatu tindakan kerap diukur berdasarkan kemampuannya menarik perhatian dan memicu respons.
Dalam konteks ini, tindakan yang semula dianggap pelanggaran etika dapat bergeser menjadi konten yang dianggap menarik untuk dibagikan.
Permasalahannya, perkembangan ini tidak selalu diimbangi dengan literasi digital yang memadai. Respons yang muncul sering kali bersifat pembatasan, seperti pelarangan penggunaan gawai, tanpa diiringi upaya membangun kesadaran etis.
Kasus ini juga memperlihatkan masih kuatnya persepsi mengenai “sekolah baik”.
Sejak kebijakan zonasi diberlakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, secara formal tidak ada lagi istilah sekolah favorit. Namun, dalam persepsi masyarakat, label tersebut tetap bertahan.
Padahal, sekolah merupakan bagian dari realitas sosial yang tidak terlepas dari berbagai dinamika dan persoalan.
Dengan demikian, peristiwa seperti ini bukanlah sesuatu yang sepenuhnya anomali, melainkan kemungkinan yang dapat terjadi di berbagai tempat.
Oleh karena itu, respons terhadap kasus semacam ini tidak seharusnya berhenti pada pemberian sanksi.
Lebih dari itu, diperlukan upaya untuk memahami akar persoalan secara menyeluruh. Pendidikan karakter perlu diarahkan tidak hanya pada pembentukan kebiasaan, tetapi juga pada penguatan pemahaman dan kesadaran.
Relasi antara guru dan murid perlu dibangun kembali dengan pendekatan yang lebih dialogis. Selain itu, pendidikan juga harus mampu merespons perkembangan budaya digital melalui penguatan literasi dan etika.
Baca juga: Sesat Pikir Whataboutism Ala Dedi Mulyadi: Ketika Kritik Soal Wisuda Dijawab dengan Serangan ke KPAI
Pada akhirnya, kasus di SMAN 1 Purwakarta bukan sekadar peristiwa.
Peristiwa tersebut merupakan refleksi atas kondisi sistem pendidikan yang masih menghadapi berbagai tantangan.
Selama kepatuhan masih disamakan dengan karakter, maka kejadian serupa akan terus berulang.
Yang perlu dibenahi bukan hanya perilaku siswa, melainkan cara kita memahami dan menyelenggarakan pendidikan itu sendiri.












