Kijang T 30 A Dicari, 12 Mobil Dinas Rp1,8 Miliar Hilang Tanpa Jejak

IMG 20260423 WA0081

PurwakartaMadilognews.com – Sebuah video yang diunggah Bupati Purwakarta, Om Zein, mendadak menyedot perhatian publik. Dalam video tersebut, ia mengungkapkan kerinduannya pada sebuah mobil dinas lama Toyota Kijang Super berpelat merah T 30 A yang dulu kerap dipinjamkan secara gratis kepada warga untuk keperluan pernikahan.

Narasi itu terasa hangat dan membumi. Namun di balik romantisme tersebut, tersimpan persoalan yang jauh lebih serius dugaan lemahnya tata kelola aset daerah.

Baca juga: Kasus LPK Azumy Sejak 2023 Akhirnya Masuk Penuntutan, Tersangka Resmi Ditahan

Dalam potongan video yang beredar, Om Zein mengenang masa ketika dirinya menjabat sebagai Ketua DPD KNPI Purwakarta pada 2004. Ia menyebut mobil tersebut bukan sekadar kendaraan dinas, tetapi bagian dari pelayanan sosial kepada masyarakat.

“Di mana itu mobil T 30 A sekarang? Om Zein kangen, ingin lihat lagi. Dulu sering dipinjamkan untuk mobil pengantin, gratis, cukup isi bensin saja,” ujarnya.

Namun di saat satu mobil lama dicari dengan pendekatan emosional, data resmi justru menunjukkan fakta yang jauh lebih mengkhawatirkan.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 41.B/LHP/XVIII.BDG/05/2025, sedikitnya 12 unit kendaraan roda empat milik Pemerintah Kabupaten Purwakarta dinyatakan tidak diketahui keberadaannya. Total nilai perolehan dari kendaraan yang raib tersebut mencapai lebih dari Rp1,8 miliar.

Kendaraan yang hilang bukan sekadar unit lama tanpa nilai. Sebagian merupakan aset dengan nilai ekonomis tinggi dan masih relevan untuk operasional pemerintahan.

Data temuan audit mencatat kendaraan tersebut tersebar di berbagai perangkat daerah, mulai dari Sekretariat Daerah hingga dinas teknis

  1. Toyota Kijang Grand T 1024 A 1996 Sekretariat Daerah
  2. Honda CR V T 1210 AF 2011 Sekretariat Daerah
  3. Toyota Kijang Innova T 1054 A 2008 Sekretariat Daerah
  4. Toyota Kijang Kapsul T 1082 C 2003 Sekretariat DPRD
  5. Isuzu Panther T 1145 B 2001 Dinas Kesehatan
  6. Toyota Avanza T 1426 B 2012 Dinas Pendidikan
  7. Mitsubishi Colt L300 T 8134 A 2005 Dinas Lingkungan Hidup
  8. Suzuki Carry Pick Up T 8201 C 2010 Dinas PUTR
  9. Toyota Kijang Super T 1012 B 1994 Dinas Perhubungan
  10. Nissan Terrano T 1205 AF 2005 Sekretariat Daerah
  11. Mitsubishi Kuda T 1198 B 2002 Dinas Ketahanan Pangan
  12. Toyota Corolla Sedan T 12 A 1997 Sekretariat Daerah

Belasan kendaraan ini bukan sekadar daftar dalam laporan audit. Ia merepresentasikan aset publik yang hilang dan hingga kini belum ada kejelasan mengenai keberadaannya maupun pihak yang bertanggung jawab.

Kondisi ini memicu kritik dari sejumlah kalangan masyarakat sipil. Aktivis Purwakarta M Ali Akbar atau Abay menilai kepala daerah tidak boleh bersikap selektif dalam menyikapi persoalan aset negara.

“Kalau bicara penyelamatan aset, acuannya harus data BPK. Jangan hanya satu mobil yang dicari karena alasan nostalgia. Ada 12 unit lain yang jelas jelas hilang berdasarkan audit,” ujarnya.

Menurutnya persoalan ini bukan sekadar kehilangan barang tetapi menyangkut akuntabilitas dan integritas pengelolaan keuangan daerah. Ia mendesak pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK secara serius.

Langkah tersebut mencakup penelusuran menyeluruh penarikan paksa jika aset masih dikuasai pihak tertentu hingga penerapan Tuntutan Ganti Rugi apabila kendaraan tidak dapat ditemukan dalam batas waktu yang ditentukan.

“Ini uang rakyat. Tidak boleh ada pembiaran. Kalau tidak ditemukan harus ada tanggung jawab yang jelas,” tegasnya.

Situasi ini menghadirkan ironi yang sulit diabaikan. Di satu sisi publik diajak mengingat kembali satu kendaraan lama yang sarat nilai emosional. Di sisi lain belasan aset bernilai miliaran rupiah justru hilang tanpa narasi yang sama kuatnya di ruang publik.

Baca juga: Dapur MBG Gunakan Fasilitas Negara Gor dan BLK, Komisi III Minta Evaluasi

Di titik inilah pertanyaan mendasar muncul apakah pemerintah daerah sedang serius membenahi tata kelola aset atau justru terjebak dalam simbolisme yang menutupi persoalan yang lebih besar

Tanpa transparansi dan tindakan konkret pencarian Kijang T 30 A berisiko menjadi sekadar cerita sementara lubang dalam pengelolaan aset daerah terus menganga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *