HMI Desak Polisi Usut Transparan Kematian ASN Pemkab Purwakarta Tanpa Intervensi

WhatsApp Image 2026 06 16 at 20.46.34

Purwakarta – Madilognews.com– Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Purwakarta secara resmi mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengungkap misteri di balik kasus kematian ASN Pemkab Purwakarta yang belakangan ini menyita perhatian luas. Pengungkapan fakta yang sesungguhnya di balik kematian ASN Pemkab Purwakarta ini diminta untuk dilakukan secara terbuka, transparan, objektif, dan terbebas dari segala bentuk intervensi maupun manipulasi dari pihak manapun.

Desakan tegas tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Purwakarta, Dzikri Baehaki Firdaus, S.H., atau yang akrab disapa Dzarot. Ia menilai, peristiwa kematian ASN Pemkab Purwakarta yang kini menjadi sorotan utama di ruang publik itu tidak boleh sekadar dipandang sebagai persoalan biasa atau insiden berlalu. Kasus ini membawa dampak psikologis bagi masyarakat dan memicu tanda tanya besar terkait jaminan keamanan aparat negara.

Baca juga: DPRD Desak Kejari Usut Yayasan Terafiliasi dalam Skandal Korupsi MBG di Purwakarta

“Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu penjelasan yang utuh, logis, dan terang benderang mengenai penyebab pasti kematian ASN Pemkab Purwakarta tersebut. Ketika informasi yang beredar di lapangan maupun di media sosial masih simpang siur dan penuh dengan teka-teki, maka negara melalui aparat penegak hukum wajib hadir memberikan kepastian. Kepastian hukum ini harus didasarkan pada data medis, penyelidikan saintifik, serta fakta-fakta lapangan yang dapat diuji kebenarannya,” ujar Dzarot dalam keterangan resminya, Selasa (16/6).

Menurut Dzarot, institusi kepolisian mengemban kewajiban moral dan tugas konstitusional yang berat untuk memastikan seluruh proses penyelidikan berjalan secara profesional dan independen. Ia memperingatkan bahwa lambannya proses pengungkapan kasus kematian ASN Pemkab Purwakarta ini, atau minimnya informasi yang didistribusikan kepada publik, hanya akan melahirkan spekulasi liar. Hal ini dinilai sangat berbahaya karena dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan dan proses penegakan hukum di Indonesia.

“Kepercayaan publik terhadap penegak hukum dibangun melalui transparansi kinerja dan keberanian dalam mengungkap kebenaran yang hakiki. Jangan sampai muncul asumsi atau kesan di tengah masyarakat bahwa ada fakta krusial yang sengaja disembunyikan. Tidak boleh ada pihak-pihak tertentu yang mendapatkan perlakuan istimewa di mata hukum jika memang terbukti terlibat. Ingat asas equality before the law, di mana semua warga negara memiliki kedudukan yang sama dan setara di hadapan hukum tanpa terkecuali,” tegasnya dengan penuh keyakinan.

Lebih jauh lagi, HMI Cabang Purwakarta memandang bahwa rentetan kejadian seputar kematian ASN Pemkab Purwakarta ini tidak hanya sekadar tragedi nasib individu atau musibah personal semata. Kasus ini secara langsung maupun tidak langsung menyangkut nilai akuntabilitas tata kelola pemerintahan dan wibawa penegakan hukum di daerah.

Apabila di kemudian hari dari hasil visum, autopsi, atau penyelidikan mendalam ditemukan adanya indikasi tindak pidana, tekanan psikologis, ancaman, intimidasi, maupun faktor eksternal lainnya yang berkontribusi langsung pada kematian ASN Pemkab Purwakarta ini, maka kepolisian diminta menindak tegas. Seluruh oknum yang terbukti memiliki keterlibatan harus diproses sesuai kitab undang-undang yang berlaku tanpa pandang bulu, jabatan, maupun relasi kekuasaan.

Selain menekan pihak kepolisian untuk bekerja ekstra, HMI Cabang Purwakarta juga secara khusus mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta untuk bersikap proaktif, ksatria, dan sangat kooperatif. Pemerintah daerah sebagai instansi tempat bernaungnya ASN tersebut dituntut untuk tidak menciptakan hambatan birokrasi sekecil apapun dan wajib membuka akses informasi seluas-luasnya bagi para penyidik kepolisian.

“Kami berharap jajaran pimpinan di Pemkab Purwakarta tidak hanya duduk diam menjadi penonton atau terkesan membiarkan. Pemda harus menunjukkan komitmen nyatanya terhadap prinsip keterbukaan dan keadilan. Dukungan penuh birokrasi terhadap jalannya proses hukum adalah bentuk penghormatan tertinggi bagi hak asasi korban dan keluarga yang ditinggalkan untuk memperoleh keadilan sejati,” lanjut Dzarot menjabarkan tuntutannya.

Baca juga: Dugaan Pelecehan terhadap Profesi Wartawan oleh Oknum Kepala SPPG di Purwakarta

Sebagai bentuk pengejawantahan dari fungsi kontrol sosial organisasi mahasiswa, Dzarot memastikan bahwa kader-kader HMI Cabang Purwakarta akan terus berada di garda terdepan untuk mengawal perkembangan kasus kematian ASN Pemkab Purwakarta ini hingga tuntas ke akar-akarnya. Pengawalan ketat ini mutlak dilakukan guna mencegah terhentinya proses hukum secara tiba-tiba atau hilang arah di tengah jalan akibat adanya tekanan dari pihak maupun kepentingan elite tertentu.

“HMI Cabang Purwakarta berdiri tegak bersama masyarakat akar rumput. Keadilan tidak boleh menjadi barang mewah yang sangat sulit dijangkau oleh rakyat biasa. Negara dituntut untuk membuktikan kepada warganya bahwa hukum masih menjadi panglima tertinggi di negeri ini, dan kebenaran sejati tidak akan pernah dapat dikalahkan oleh kekuatan kekuasaan, intervensi, maupun kepentingan sesaat,” pungkas Dzarot menutup pernyataannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *