Purwakarta – madilognews.com – Wacana penerapan sistem gaji tunggal (single salary) bagi ASN pada 2026 menimbulkan pertanyaan besar soal dampaknya terhadap APBD Purwakarta. Data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) per 25 Agustus 2025 mencatat, belanja pegawai di Purwakarta mencapai Rp 1,08 triliun atau 41,3% dari total belanja Rp 2,62 triliun.
Sementara itu, belanja barang dan jasa tercatat Rp 1,00 triliun, belanja modal hanya Rp 140,31 miliar (5,3%), dan belanja lainnya Rp 398,94 miliar. Struktur ini menunjukkan APBD Purwakarta 2025 masih berat di pos pegawai dibanding belanja pembangunan.
Single Salary ASN 2026 dan Salary Cap 2027
Melalui RAPBN 2026, pemerintah pusat menggulirkan kebijakan single salary ASN yang menyatukan gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan.
Selain itu, Pasal 146 UU HKPD juga mengatur batasan belanja pegawai maksimal 30% dari total APBD. Aturan yang dikenal sebagai salary cap ini akan berlaku efektif mulai 2027.
Dengan posisi belanja pegawai Purwakarta di 41,3%, pemerintah daerah harus memangkas porsi belanja pegawai sekitar 10 poin persentase dalam dua tahun ke depan agar sesuai regulasi.
Pengamat: Efisiensi Jadi Keharusan
Menurut Rizky Widya Tama, aktivis Lembaga Kajian Kebijakan Publik Analitika Purwakarta, kondisi ini menuntut langkah efisiensi serius.
“Belanja pegawai Purwakarta sudah lebih dari Rp 1 triliun, hampir separuh APBD. Kalau single salary berlaku 2026 dan salary cap diterapkan 2027, pemerintah daerah harus berbenah agar pembangunan publik tidak semakin tertekan,” ujarnya.
Baca juga: Buka Data: Menelisik NJOP dan Tarif PBB di Balik Kasus Pati 2025
Ia menambahkan, reformasi penggajian ASN memang penting untuk transparansi dan keadilan, tetapi perlu diiringi perencanaan anggaran yang matang agar tidak mengorbankan pelayanan masyarakat.
Dengan APBD Purwakarta 2025 yang masih berat di belanja pegawai, wacana single salary ASN 2026 dan ketentuan salary cap 2027 menjadi ujian nyata bagi pemerintah daerah. Tantangannya adalah menjaga keseimbangan antara kesejahteraan ASN dan ketersediaan ruang fiskal untuk pembangunan publik yang bermanfaat langsung bagi masyarakat Purwakarta.












