Hari ini, jarang kita mendengar anak muda bercita-cita menjadi petani. Profesi ini seperti tersingkir dari imajinasi masa depan. Dalam struktur sosial yang dibentuk logika modernitas, petani sering ditempatkan di lapisan bawah, seolah pekerjaan mereka kurang bergengsi. Padahal realitasnya sederhana: tanpa mereka, tidak ada pangan di meja kita. Apa yang kita makan setiap hari lahir dari tangan mereka yang akrab dengan tanah, hujan, dan panas matahari.
Ironisnya, bukan hanya penghargaan sosial yang minim, banyak petani bahkan tidak memiliki lahan sendiri. Mereka bekerja di tanah orang lain, terikat sistem distribusi yang sering tidak adil, dan menghadapi harga pasar yang fluktuatif tanpa perlindungan memadai. Sementara itu, sebagian masyarakat justru lebih bangga mengonsumsi produk impor yang dianggap lebih modern, lebih prestisius, dan lebih “berkelas”, meski kualitas pangan lokal sebenarnya tidak kalah.
Cara pandang ini bukan sekadar soal selera konsumsi, tetapi cerminan mentalitas yang perlahan menjauh dari akar agraris bangsa sendiri. Indonesia kerap menyebut dirinya negara agraris, tetapi dalam praktik sosial, profesi petani justru kurang dihargai. Dampaknya nyata: regenerasi petani melemah. Banyak generasi muda enggan turun ke sektor pertanian karena dianggap tidak menjanjikan secara ekonomi maupun status sosial.
Padahal, jika dilihat lebih dalam, bertani bukan sekadar pekerjaan ekonomi. Ia bisa dibaca sebagai sikap politik dan sosial. Di tengah dominasi industri pangan global, keputusan untuk tetap bertani secara mandiri adalah bentuk perlawanan terhadap ketergantungan. Perlawanan yang tidak selalu lantang, tetapi konsisten. Perlawanan yang lahir dari kesadaran bahwa kedaulatan pangan adalah fondasi kedaulatan bangsa.
Pemikiran Chayanovian tentang petani memberi perspektif penting di sini. Petani tidak selalu bergerak dengan logika kapitalisme yang mengejar keuntungan maksimal. Mereka sering mempertimbangkan keseimbangan kebutuhan keluarga, keberlanjutan tanah, serta stabilitas hidup jangka panjang. Dalam kerangka ini, bertani lebih dekat dengan seni mengelola kehidupan daripada sekadar aktivitas produksi.
Seni bertani menuntut kepekaan terhadap alam. Membaca musim, memahami tanah, menjaga air, serta merawat keberagaman hayati bukan sekadar teknik, melainkan pengetahuan hidup yang diwariskan lintas generasi. Di tengah krisis ekologis global, praktik pertanian yang sadar lingkungan justru menjadi salah satu benteng terakhir menjaga keseimbangan alam.
Lebih dari itu, bertani juga menyimpan dimensi sosial yang kuat. Ia melahirkan solidaritas, gotong royong, dan jaringan komunitas yang sering hilang dalam kehidupan urban modern. Pertanian tidak hanya menghasilkan pangan, tetapi juga merawat hubungan antarmanusia.
Karena itu, menyebut petani sebagai pahlawan bukanlah romantisme kosong. Mereka benar-benar menjaga keberlangsungan hidup banyak orang. Namun penghormatan tidak cukup berhenti pada retorika. Dukungan nyata bisa dimulai dari hal sederhana: menghargai dan mengonsumsi produk pertanian lokal, memperkuat pasar domestik, serta mendorong kebijakan yang berpihak pada petani kecil.
Bertani pada akhirnya bukan hanya soal tanah dan panen. Ia adalah tentang martabat, kemandirian, keberlanjutan lingkungan, dan keadilan sosial. Dalam dunia yang semakin terindustrialisasi, bertani bisa menjadi manifesto perlawanan yang sunyi namun kokoh. Dari tanah yang dirawat dengan kesadaran, lahir harapan bahwa manusia tidak sepenuhnya tercerabut dari akarnya.
Dan selama masih ada orang yang memilih menanam, merawat, dan menjaga tanahnya, harapan itu belum padam.
Penulis: Muhammad Azhar Al Asy’ari, Founder Mata Dialog

