Purwakarta – Madilognews.com – Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Purwakarta tercatat stabil sepanjang 2024. Nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai Rp88,87 triliun, dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,13 persen. PDRB per kapita pun tembus Rp105,77 juta.
Namun, data ketenagakerjaan justru mengungkap realitas lain. Berdasarkan Sakernas Agustus 2024, sebanyak 287.935 orang atau 57,62 persen pekerja Purwakarta masih menggantungkan hidup di sektor informal. Itu berarti enam dari sepuluh pekerja di kabupaten ini bekerja tanpa kontrak, tanpa perlindungan hukum, dan dengan pendapatan yang rapuh.
Baca juga: Buka Data: 13,28 Juta Pekerja Jawa Barat Masih di Sektor Informal
Mayoritas pekerja perempuan berada di posisi paling rentan. Sebanyak 68,98 persen pekerja perempuan Purwakarta masuk sektor informal, lebih tinggi dibanding pekerja laki-laki yang relatif seimbang dengan 50,24 persen di sektor informal.
Dari sisi pendidikan, tantangannya semakin besar. Pekerja berpendidikan rendah menjadi kelompok paling terjebak di pekerjaan tanpa jaminan. 77,01 persen pekerja lulusan SD ke bawah bekerja di sektor informal. Bahkan, pada tingkat SMA, 50,38 persen pekerja juga masih berada di sektor informal.
Baca juga: Buka Data: Lulusan Baru Gen Z di Purwakarta yang Terserap Kerja Hanya 27,5% per Tahun
Jika dilihat dari lapangan usaha, sektor pertanian mencatat dominasi pekerja informal tertinggi dengan 88,73 persen, disusul perdagangan dengan 73,21 persen, serta jasa-jasa dengan 56,07 persen. Padahal, struktur ekonomi Purwakarta justru ditopang industri pengolahan yang menyumbang lebih dari separuh PDRB.
Kondisi ini menunjukkan adanya ketimpangan serius: ekonomi Purwakarta tumbuh, tetapi kualitas pekerjaan masyarakat masih rapuh. Pertumbuhan makro tidak serta-merta menghadirkan pekerjaan layak bagi warganya.

