Site icon Madilognews.com

Buka Data: Postur Resmi APBD Perubahan 2025 Purwakarta

IMG 20250808 WA00571

PurwakartaMadilognews.com–  DPRD Kabupaten Purwakarta pada Kamis (7/8/2025) mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Berikut rincian postur resmi anggaran setelah perubahan.

Pendapatan Daerah

Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Belanja Daerah

Belanja Modal

Pembiayaan Netto

Baca juga: H. Syaiful Huda Kunjungi Pemkab Purwakarta, Dukung Sinergi Pembangunan Infrastruktur Daerah

Pandangan Pengamat

Rizky Widya Tama, aktivis Lembaga Kajian Kebijakan Publik Purwakarta, menilai kenaikan PAD dan belanja modal yang signifikan perlu diiringi dengan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan di lapangan.

“Kenaikan pendapatan dan belanja modal ini harus diikuti dengan realisasi program yang terukur. Tantangannya ada pada waktu yang tersisa di tahun anggaran ini. Jangan sampai angka yang besar hanya menjadi catatan di APBD tanpa dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Rizky.

Ia juga menekankan bahwa pengadaan tanah dan pembangunan infrastruktur harus benar-benar menyasar kebutuhan publik.

“Setiap rupiah belanja publik harus bisa dipertanggungjawabkan manfaatnya. Proyek-proyek strategis jangan sampai hanya fokus pada fisik, tapi juga memperhitungkan keberlanjutan dan manfaat sosialnya,” tambahnya.

Exit mobile version