Site icon Madilognews.com

Buruh dan Kemanusiaan: Menatap Masa Depan di Era Modern

Salinan dari Ilustrasi Madilognews

Hari Buruh di Indonesia memiliki perjalanan yang tidak selalu mulus, tetapi penuh makna dan perubahan dari waktu ke waktu.

Pada masa awal kemerdekaan, peringatan May Day sudah dikenal dan dirayakan oleh kaum buruh sebagai simbol perjuangan dan solidaritas. Serikat-serikat pekerja tumbuh kuat, dan 1 Mei menjadi ruang untuk menyuarakan hak-hak buruh di tengah semangat membangun negara yang baru merdeka.

Namun, memasuki era Orde Baru di bawah pemerintahan Soeharto, peringatan Hari Buruh mengalami pembatasan. Demonstrasi buruh tidak lagi leluasa, dan 1 Mei kehilangan gaungnya sebagai hari perjuangan. Aktivitas buruh lebih diarahkan pada stabilitas ekonomi dan pembangunan, sementara aspirasi kritis sering kali dibungkam.

Perubahan besar terjadi setelah Reformasi 1998. Runtuhnya rezim Orde Baru membuka kembali ruang demokrasi. Buruh kembali turun ke jalan setiap 1 Mei, menyuarakan tuntutan mereka dengan lebih bebas mulai dari kenaikan upah minimum, penghapusan sistem kerja kontrak yang merugikan, hingga perlindungan sosial.

Momentum penting lainnya datang pada tahun 2013, ketika pemerintah menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional. Sejak saat itu, Hari Buruh tidak hanya menjadi ajang demonstrasi, tetapi juga refleksi publik tentang kondisi pekerja di Indonesia.

Memasuki era modern, isu buruh di Indonesia semakin kompleks. Selain persoalan klasik seperti upah dan kesejahteraan, muncul tantangan baru seperti pekerja informal, gig economy, serta dampak teknologi terhadap lapangan kerja. Undang-undang ketenagakerjaan juga kerap menjadi sorotan, memicu gelombang aksi buruh di berbagai kota.

Kini, setiap Hari Buruh di Indonesia adalah cerminan perjalanan panjang dari masa pembungkaman hingga era kebebasan bersuara. Ia bukan sekadar peringatan, tetapi pengingat bahwa kesejahteraan pekerja adalah fondasi penting bagi kemajuan bangsa.

Buruh bukan komoditas Buruh adalah manusia Buruh adalah kita.

Penulis: Acep Ramdan Fauzi, PTKP Komisariat Syariah Dakwah STAI Muttaqien

Exit mobile version