Site icon Madilognews.com

DPRD Komisi 3 Panggil Puluhan Dapur MBG, Kadis DLH Siap Tutup SPPG yang Membandel

IMG 20251210 WA0114

PurwakartaMadilognews.com- DPRD Purwakarta melalui Komisi 3 menggelar rapat kerja mendesak pada siang ini untuk membahas persoalan limbah dan sanitasi di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Rapat berlangsung pukul 10.00 WIB di aula pertemuan dengan menghadirkan seluruh SPPG se-Kecamatan Babakancikao dan Bungursari, Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Purwakarta.

Pemanggilan ini dilakukan setelah muncul temuan sejumlah dapur MBG yang diduga tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai ketentuan. Laporan penggunaan air keruh, saluran limbah tanpa filtrasi, dan indikasi pembuangan langsung ke drainase umum membuat persoalan ini dinilai tidak bisa ditoleransi.

Baca juga: SPPG 5 Klaim Sudah Ganti Ahli Gizi, Tapi Data BGN Masih Tampilkan Nama Lama

Dalam rapat, Kepala DLH Purwakarta menyampaikan pernyataan tegas. “Batasnya jelas: Desember ini seluruh SPPG harus menyelesaikan SLHS dan memiliki IPAL yang berfungsi. Jika tidak, DLH berwenang menutup operasional dapur tersebut. Kami tidak akan kompromi untuk urusan kesehatan publik,” ujarnya dengan nada keras.

Kadis DLH menambahkan bahwa kewenangan penutupan itu melekat pada DLH sebagaimana diatur dalam ketentuan teknis lingkungan hidup, terutama bila suatu fasilitas terbukti mencemari lingkungan atau tidak memenuhi standar sanitasi minimum. Langkah penghentian operasional dapat direkomendasikan bila peringatan tidak diindahkan oleh pengelola dapur MBG.

Anggota Komisi 3 DPRD Purwakarta, Alaikassalam, menegaskan bahwa temuan di lapangan menunjukkan beban penanganan limbah justru banyak dibebankan kepada sekolah, padahal itu merupakan tanggung jawab penuh SPPG. Ia juga menyoroti adanya dugaan pembuangan limbah cair langsung ke aliran sungai dan drainase lingkungan oleh beberapa dapur MBG.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Sekolah bukan tempat pembuangan limbah, dan bukan pula penanggung jawab limbah dapur. Kalau ada SPPG yang buang limbah ke sungai, itu jelas pelanggaran serius. Kami minta DLH mengambil tindakan tegas tanpa menunggu kejadian lebih buruk,” ujarnya.

Komisi 3 DPRD mendukung penuh sikap tegas DLH. DPRD menilai persoalan limbah ini sudah masuk kategori serius mengingat ribuan anak menerima makanan dari dapur-dapur yang kini sedang diuji kepatuhannya. DPRD juga meminta Dinkes memperketat pengawasan menyangkut kualitas air, higienitas dapur, dan keamanan pangan.

Baca juga: Ahli Gizi Mundur, SPPG 5 Cisereuh Harus Ditutup

Rapat berlangsung intens, dengan DPRD menekankan bahwa keberhasilan MBG bukan hanya soal distribusi makanan, tetapi juga kepatuhan terhadap standar kesehatan dan lingkungan. Komisi 3 memastikan akan terus memantau progres setiap SPPG hingga akhir tahun.

Kadis DLH menutup rapat dengan peringatan keras: “Ini bukan sekadar administrasi. Jika SPPG tidak memenuhi standar dan membahayakan kesehatan, penutupan adalah opsi yang akan kami ambil.”

Exit mobile version