Site icon Madilognews.com

Feodalisme di Era Modern: Kenapa Justru Makin Menyeruak?

IMG 20260128 WA0082

Ketika membicarakan feodalisme di Indonesia, banyak orang mengira ia telah lama terkubur bersama runtuhnya kerajaan-kerajaan Nusantara. Padahal, jika ditelusuri lebih dalam, jejak feodalisme justru masih terasa kuat dalam kehidupan sosial, politik, dan birokrasi Indonesia hari ini.

Secara historis, feodalisme telah hadir sejak era kerajaan Hindu-Buddha seperti Mataram Kuno, Kediri, hingga Majapahit. Raja atau sultan menempati posisi puncak kekuasaan dan dianggap sebagai titisan dewa atau Tuhan. Dari keyakinan inilah lahir hak absolut raja atas tanah dan sumber daya. Rakyat berada di posisi bawah, tunduk, membayar upeti, dan mengabdi.

Relasi tersebut melahirkan pola patron-klien yang kuat. Penguasa menjadi pemilik akses atas tanah dan sumber daya, sementara rakyat bergantung sepenuhnya pada kemurahan kekuasaan. Konsep ini dilegitimasi melalui kitab hukum Manawa Dharmasastra atau Manusmrti yang menempatkan raja sebagai pemilik seluruh tanah, sedangkan rakyat hanya sebagai pengelola atas izin penguasa.

Ironisnya, meskipun Indonesia kini hidup di era digital dengan klaim modernitas dan kesetaraan, pola pikir feodal justru masih mengakar. Feodalisme hari ini tidak lagi hadir dalam bentuk raja dan tuan tanah, melainkan menjelma sebagai mentalitas yang menaruh hormat berlebihan pada status, jabatan, dan simbol kekuasaan.

Dalam kehidupan sehari-hari, penghormatan sering kali diberikan bukan karena gagasan atau kinerja, melainkan karena gelar akademik, jabatan struktural, atau kedekatan dengan pusat kekuasaan. Di banyak organisasi modern, suara bawahan kerap diabaikan hanya karena dianggap belum pantas berbicara. Yang muda diminta diam, sementara yang di atas dianggap selalu benar.

Padahal, paradigma modern seharusnya menekankan kesetaraan, kolaborasi, dan meritokrasi. Inovasi lahir dari keterbukaan, bukan dari kepatuhan tanpa kritik. Namun budaya feodal justru melanggengkan kepatuhan simbolis. Orang yang cerdas dan kritis bisa tenggelam karena tidak pandai menjilat, sementara mereka yang lihai menjaga citra dan basa-basi justru melaju lebih cepat.

Secara konseptual, feodalisme adalah sistem sosial politik yang terdiri dari tiga elemen utama, yaitu tuan, bawahan, dan wilayah. Tuan memiliki tanah, bawahan diberi hak mengelola, dan wilayah menjadi basis kekuasaan. Sebagai imbalan, bawahan memberikan loyalitas mutlak, termasuk tenaga dan dukungan. Dari relasi inilah lahir ciri utama feodalisme, yakni ketaatan absolut terhadap pemimpin.

Struktur masyarakat feodal berbentuk piramida. Raja berada di puncak, disusul kaum aristokrat, kemudian pejabat daerah, kepala-kepala rakyat, dan terakhir rakyat jelata yang menempati lapisan terbawah. Orientasi masyarakat feodal bukan pada keadilan, melainkan pada pelayanan berlebihan terhadap penguasa, pejabat, birokrat, dan mereka yang dituakan.

Terdapat tiga prinsip utama feodalisme. Pertama, kekuasaan yang terpusat dan mencakup seluruh aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, sosial, maupun budaya. Kedua, kekuasaan yang berputar di lingkaran terbatas dan berkerabat. Ketiga, pengkultusan terhadap pemimpin, yang tidak hanya dihormati, tetapi juga dipuja dan kebal dari kritik

Dalam konteks Indonesia, budaya feodalisme kerap dilacak sebagai warisan Kerajaan Mataram. Pada masa itu, seluruh tanah dianggap milik raja dan dikelola melalui struktur bertingkat, mulai dari sentana dan nayaka, kemudian bekel, sikep, hingga bujar atau batur. Struktur ini menormalisasi ketimpangan dan kepatuhan tanpa syarat, yang jejak mentalitasnya masih terasa hingga kini.

Jika masyarakat Indonesia terus terkungkung dalam budaya feodalisme, maka demokrasi hanya akan menjadi prosedur tanpa substansi. Tidak berlebihan jika disimpulkan bahwa hambatan terbesar demokrasi Indonesia bukan semata korupsi, kolusi, atau kemiskinan, melainkan feodalisme sebagai akar dari berbagai persoalan tersebut. Feodalisme melanggengkan ketimpangan, diskriminasi, eksploitasi, dan kekerasan struktural.

Karena itu, mengikis feodalisme merupakan prasyarat bagi tegaknya demokrasi yang berkeadaban. Pendidikan menjadi senjata utama, tidak hanya di sekolah, tetapi juga di keluarga dan masyarakat. Pendidikan antifeodalisme harus menegaskan nilai hak asasi manusia, kesetaraan, dan martabat setiap individu sebagai warga negara yang merdeka.

Semua manusia setara dan semua manusia berharga. Selama prinsip ini belum benar-benar hidup dalam kesadaran kolektif, modernisasi Indonesia hanya akan berhenti pada teknologi, bukan pada cara berpikir.

 

Referensi:

 

Penulis: Muhammad Azhar Al Asy’ari,  Founder Mata Dialog

Exit mobile version