Site icon Madilognews.com

HUT Purwakarta ke-57: Di Balik Perayaan, Ada Penggusuran, Skandal Dana BOS, dan Rapat Terburu-buru

IMG 20250720 WA0130

Hari Jadi Kabupaten Purwakarta ke-57 dan Hari Jadi Purwakarta ke-194 seharusnya menjadi momentum kebahagiaan dan syukur bagi warganya. Namun, bagi saya, euforia ini justru menyimpan kegelisahan. Di balik seremoni dan ucapan selamat, ada tangis warga Munjul yang digusur, ada skandal dana BOS yang mencoreng pendidikan, dan ada rapat paripurna yang berjalan terlalu cepat—seakan tanpa ruang berpikir matang untuk rakyat.

Sebelum saya menulis ini, saya memohon restu kepada Tuhan Yang Maha Esa. Tulisan ini lahir dari hati yang paling dalam, digerakkan oleh rasa cinta kepada tanah kelahiran saya: Purwakarta. Semoga daerah ini tetap berjalan ke arah kebaikan, bukan hanya di atas panggung seremonial.

Penggusuran Warga Munjul: Kenangan yang Dihilangkan Seketika

Salah satu hal yang membuat saya prihatin adalah penggusuran yang terjadi di kawasan Munjul. Prosesnya terkesan tergesa-gesa, tanpa memberi ruang penundaan yang manusiawi. Warga terdampak kehilangan rumah—tempat tinggal puluhan tahun yang menyimpan banyak kenangan hidup, suka, dan duka.

Kini, hanya kepasrahan yang mereka miliki. Mereka menunggu solusi, namun yang datang justru adalah kesunyian.

“Tolong kami semua ini segera dibantu, jangan dibiarkan berlarut-larut.”

Skandal Dana BOS: Ketika Pendidikan Tercoreng

Pendidikan semestinya menjadi fondasi utama pembangunan masyarakat. Ia bukan sekadar alat untuk memperoleh pengetahuan, tapi juga membentuk karakter, keterampilan, dan nilai-nilai hidup.

Namun ironisnya, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Purwakarta justru diselewengkan oleh oknum pihak sekolah yang tidak bertanggung jawab. Menurut temuan BPK, kerugian akibat penyalahgunaan dana BOS ini mencapai Rp2 miliar pada semester awal 2025. Terjadi praktik kolusi dengan penyedia barang dan jasa. Dana yang semestinya digunakan untuk mendukung proses belajar anak-anak justru dirampas oleh mereka yang tak pantas.

“Ayah, Ibu, saya ingin bersekolah agar menjadi pintar.”

Ketertutupan Informasi dan Lemahnya Pengawasan

Tak hanya itu. Saya dan rekan-rekan sempat bersilaturahmi ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah IV, yang memiliki wewenang pengawasan. Di sana, saya menanyakan ihwal anggaran pembangunan barak militer di Purwakarta. Namun jawaban yang saya terima: anggaran tersebut bukan wewenang KCD, melainkan Pemprov Jawa Barat, dan tidak dibebankan ke APBD Purwakarta.

Anehnya, keesokan harinya muncul berita yang memuat penjelasan dari anggota Badan Anggaran DPRD, yang menyebut bahwa anggaran pembangunan barak militer itu ternyata memang dibebankan ke APBD Purwakarta. Nilainya pun disebutkan.

Apakah mungkin lembaga pengawasan tidak mengetahui hal ini? Ataukah publik memang tidak diberi hak untuk tahu?

“Masyarakat pun berhak untuk mempertanyakan keterbukaan anggaran publik.”

Rapat Paripurna Terlalu Tergesa

Hal lain yang tak kalah ganjil adalah rapat paripurna DPRD terkait pembahasan RPJMD. Rapat tersebut berlangsung begitu cepat, seolah-olah dikejar tenggat, tanpa ruang untuk dialog atau pendalaman substansi.

Saya tidak akan mengulas panjang soal isi RPJMD-nya, karena sudah ada pihak yang mewakili kritik terhadapnya. Yang ingin saya tegaskan adalah: ini soal masa depan rakyat. Mengapa harus terburu-buru? Mengapa tidak dijalankan dengan matang dan terbuka?

“Tenang saja, jangan seperti orang yang tergesa-gesa.”

Cinta Bukan Benci

Saya lelah menulis ini, tapi saya lebih lelah melihat ketidakpedulian.

Kepada Bupati, Wakil Bupati, dan seluruh pejabat daerah: tolong serius dalam bekerja.

Kepada para anggota DPRD: tegakkan fungsi pengawasan, jangan hanya menjadi formalitas.

Saya menulis ini bukan karena benci. Saya menulis karena cinta. Cinta kepada Purwakarta yang lebih jujur, lebih peduli, dan lebih berpihak pada rakyat kecil.

“Hidup rakyat!”

Penulis: Andry Fernandez, Aktivis Muda Purwakarta

Exit mobile version