Site icon Madilognews.com

Karyawan PT. Randu Lawang Purwakarta Tolak Pembayaran Gaji Sebagian, Tuntut Hak Penuh

Mediasi karyawan PT. Randu Lawang Purwakarta dengan pihak perusahaan

Purwakarta – Madilognews.com – Karyawan PT. Randu Lawang Purwakarta secara tegas menolak pembayaran gaji sebagian yang dijanjikan oleh pihak perusahaan. Mereka kecewa karena perusahaan sebelumnya telah berjanji membayar gaji secara penuh pada 27 Maret 2025, namun hingga batas waktu tersebut, janji tersebut belum dipenuhi.

Sebagai langkah hukum, para karyawan telah melaporkan kasus ini ke Polres Purwakarta pada siang hari tadi. Keputusan ini menunjukkan bahwa proses hukum tetap berjalan demi menuntut hak mereka yang seharusnya dipenuhi oleh perusahaan.

Baca jugaKapolres Purwakarta Bagikan Bingkisan untuk Pemudik di Tol Cipali KM 70

Perwakilan Karyawan: Tidak Ada Solusi Setengah-Setengah

Perwakilan karyawan, Sumardi Laga, menegaskan bahwa para pekerja akan tetap konsisten dalam memperjuangkan hak mereka. Menurutnya, menerima pembayaran gaji sebagian bukanlah solusi yang adil.

Kami sudah cukup bersabar dan mengikuti kesepakatan yang ada. Namun, jika perusahaan tidak menepati janjinya, maka kami akan terus menempuh jalur hukum untuk mendapatkan hak kami,” ujar Sumardi.

Sikap Tegas Karyawan PT. Randu Lawang Purwakarta

Karyawan PT. Randu Lawang Purwakarta telah menyampaikan sikap mereka dengan jelas, yaitu:

Baca jugaBagi Warga Purwakarta yang Mudik, Ini Pesan Kapolres AKBP Lilik Ardhiansyah

Harapan Karyawan untuk Penyelesaian Masalah

Para karyawan berharap PT. Randu Lawang Purwakarta segera memenuhi kewajibannya dengan membayar gaji sesuai kesepakatan awal. Mereka juga mengimbau seluruh rekan kerja untuk tetap bersatu dalam perjuangan menuntut hak yang telah dijanjikan oleh perusahaan.

Dengan perkembangan terbaru ini, publik akan terus mengikuti bagaimana langkah hukum yang ditempuh karyawan serta respons dari PT. Randu Lawang Purwakarta dalam menyelesaikan permasalahan ini.(Red) 

Exit mobile version