Purwakarta – Madilognews.com – Pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Purwakarta kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, meski data yang beredar menunjukkan saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) masih mencapai lebih dari Rp107 miliar, sejumlah rekening bendahara unit kerja justru dilaporkan tidak memiliki saldo tersedia.
Informasi mengenai posisi kas daerah tersebut beredar melalui unggahan di media sosial oleh Saepul Bahri Binzein, yang menyebut saldo kas RKUD Kabupaten Purwakarta per 9 Maret 2026 pukul 07.00 WIB berada di angka Rp107.668.701.052.
Baca juga: Buka Data: 18 dari 100 Pemuda Purwakarta Menganggur, Transisi Sekolah ke Kerja Masih Bermasalah?
Namun di sisi lain, tangkapan layar sistem perbankan yang beredar menunjukkan salah satu rekening giro bendahara unit kerja tercatat tidak memiliki saldo tersedia pada 10 Maret 2026. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai manajemen arus kas di lingkungan pemerintah daerah.
Menanggapi hal tersebut, Agus Sanusi, Direktur Lembaga Kajian Kebijakan Publik Analitika Purwakarta, menilai situasi ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam pengelolaan arus kas pemerintah daerah.
“Jika benar kas daerah masih di atas Rp100 miliar tetapi rekening bendahara unit kerja kosong, ini menunjukkan ada masalah serius dalam manajemen arus kas. Pemerintah daerah harus menjelaskan kepada publik apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Agus Sanusi, M.Psi.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi berdampak langsung pada operasional pemerintahan, termasuk keterlambatan pembayaran berbagai kewajiban seperti honorarium kegiatan, operasional perangkat daerah, hingga hak pegawai.
Agus menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sekadar persoalan teknis administrasi. Sebab, tata kelola arus kas merupakan aspek krusial dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kas daerah bukan hanya soal angka yang tercatat di laporan. Yang lebih penting adalah bagaimana dana tersebut dikelola dan dialirkan secara tepat waktu untuk memenuhi kewajiban pemerintah kepada pegawai serta mendukung pelayanan publik,” katanya.
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk membuka secara transparan kondisi arus kas daerah, termasuk menjelaskan apakah terdapat kendala likuiditas, penundaan pencairan anggaran, atau persoalan lain dalam mekanisme pengelolaan kas.
Baca juga: Bonus Demografi atau Bonus Pengangguran? Potret Pemuda Purwakarta Hari Ini
Menurut Agus, tanpa penjelasan yang jelas, kondisi ini berpotensi memunculkan spekulasi publik mengenai kesehatan fiskal dan tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Hingga berita ini disusun, pihak Pemerintah Kabupaten Purwakarta maupun instansi pengelola keuangan daerah belum memberikan penjelasan resmi terkait perbedaan antara posisi kas daerah yang disebut masih ratusan miliar rupiah dengan kondisi rekening bendahara unit kerja yang tidak memiliki saldo tersedia.

