Hari jadi sebuah daerah seharusnya menjadi momentum refleksi. Ia menjadi kesempatan untuk melihat kembali perjalanan pembangunan, mengevaluasi capaian yang telah diraih, sekaligus menyusun arah masa depan yang lebih baik. Namun dalam praktiknya, tidak jarang peringatan hari jadi justru lebih banyak dibicarakan karena besarnya anggaran yang digunakan dibanding makna yang ingin dirayakan.
Hal itu pula yang kini menjadi perhatian publik setelah muncul data pengadaan terkait penyelenggaraan Hari Jadi Purwakarta Tahun 2026.
Berdasarkan data realisasi pengadaan pemerintah, sedikitnya terdapat *25 paket pengadaan* yang berkaitan dengan kegiatan Hari Jadi Purwakarta dengan total nilai mencapai *Rp1.933.918.363. Seluruh paket tersebut menggunakan metode **pengadaan langsung* dan tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), badan, sekretariat, hingga sejumlah kecamatan.
Yang menarik, sebagian besar paket memiliki nilai yang relatif seragam, yakni berada di kisaran *Rp99 juta*.
Dinas Perhubungan tercatat menganggarkan Rp99,5 juta. BKPSDM Rp99,5 juta. Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Rp99,5 juta. Inspektorat Rp99,4 juta. Bapperida Rp99,4 juta. Badan Kesbangpol Rp99,4 juta. Disporaparbud Rp99,3 juta. Disperkim Rp99,3 juta. Sekretariat DPRD Rp99,3 juta. Diskominfo Rp99,2 juta. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Rp99,2 juta. Dinas Sosial P3A Rp99,2 juta. Bahkan Kecamatan Purwakarta juga menganggarkan Rp99,5 juta untuk kegiatan serupa.
Di luar itu, terdapat sebelas kecamatan yang masing-masing memperoleh alokasi antara Rp48 juta hingga Rp49 juta.
Data yang sama juga menunjukkan beberapa penyedia memperoleh lebih dari satu paket pekerjaan. *CV Santika Jaya* misalnya, tercatat menangani enam paket kegiatan yang tersebar di sejumlah kecamatan. *CV Cipta Sarana Kreasi Papoy* memperoleh tiga paket. Sementara beberapa penyedia lain masing-masing memperoleh dua paket.
Tentu tidak ada yang otomatis salah dari fakta tersebut. Pengadaan langsung merupakan mekanisme yang diatur dalam regulasi. Pemerintah daerah juga memiliki kewenangan menyusun kegiatan sesuai kebutuhan masing-masing perangkat daerah.
Namun persoalannya bukan berhenti pada aspek legalitas.
Dalam tata kelola pemerintahan yang sehat, sebuah kebijakan tidak cukup hanya sah secara administratif. Ia juga harus dapat dijelaskan secara rasional kepada publik.
Di sinilah pertanyaan mulai muncul.
Mengapa penyelenggaraan Hari Jadi Purwakarta dibagi ke dalam 25 paket yang tersebar di banyak OPD dan kecamatan? Apakah masing-masing perangkat daerah memiliki kegiatan yang berbeda dan spesifik sehingga memerlukan pengadaan tersendiri? Ataukah seluruhnya merupakan bagian dari satu rangkaian besar perayaan yang sama?
Jika memang setiap paket memiliki tujuan dan keluaran yang berbeda, maka pemerintah tentu tidak akan kesulitan menjelaskannya kepada masyarakat. Sebaliknya, jika publik tidak memperoleh penjelasan yang memadai, ruang spekulasi akan terus terbuka.
Padahal yang dibutuhkan warga sebenarnya sederhana: transparansi.
Masyarakat ingin mengetahui apa saja kegiatan yang dilaksanakan, siapa penerima manfaatnya, berapa banyak warga yang terlibat, dan apa dampak yang dihasilkan dari anggaran hampir Rp2 miliar tersebut.
Pertanyaan itu penting karena perayaan hari jadi pada dasarnya merupakan kegiatan seremonial. Berbeda dengan pembangunan jalan, layanan kesehatan, pendidikan, atau program bantuan sosial yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung, manfaat kegiatan seremoni sering kali lebih sulit diukur secara konkret.
Karena itu, semakin besar anggaran yang digunakan, semakin besar pula kebutuhan akan keterbukaan informasi.
Di tengah berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat, mulai dari pelayanan publik, infrastruktur, hingga kebutuhan ekonomi warga, penggunaan hampir Rp2 miliar untuk sebuah perayaan tentu akan menjadi perhatian. Bukan karena masyarakat anti terhadap perayaan daerah, melainkan karena setiap rupiah yang berasal dari uang publik selalu memiliki konsekuensi pertanggungjawaban publik.
Hari jadi daerah memang penting. Tetapi yang lebih penting adalah memastikan bahwa semangat perayaan tidak menggeser prinsip akuntabilitas.
Sebab pada akhirnya, masyarakat tidak akan mengingat berapa banyak panggung yang dibangun atau berapa meriah acara yang digelar. Yang akan diingat adalah apakah pemerintah mampu menunjukkan bahwa setiap anggaran yang dibelanjakan benar-benar memiliki manfaat yang sepadan bagi kepentingan publik.
Jika tidak, maka hari jadi daerah berisiko kehilangan maknanya dan berubah menjadi sesuatu yang lebih mirip festival belanja anggaran daripada perayaan atas capaian pembangunan itu sendiri. (*)
Penulis: Sultan Maksum, Kader PMII Purwakarta

