Site icon Madilognews.com

Ketika Relawan Menjadi Lingkar Kekuasaan

WhatsApp Image 2026 06 19 at 08.57.24

Setiap pemilu selalu melahirkan pemenang. Namun di balik kemenangan itu, ada kelompok yang sering luput dari perhatian publik . Mereka bukan partai politik. Mereka bukan konsultan. Mereka adalah para relawan.

Mereka bukan calon kepala daerah. Mereka bukan anggota DPR. Mereka sebagian besar tidak memiliki posisi formal dalam partai politik. Tetapi ketika masa kampanye berlangsung, mereka memasang baliho, mengorganisasi pertemuan warga, menggalang dukungan, hingga menjadi juru bicara informal kandidat di tengah masyarakat.

Baca juga: Ilusi Pendidikan Karakter di Purwakarta: Ketika Citra Kebijakan Tidak Sejalan dengan Kenyataan

Karena itu, ketika kandidat yang mereka dukung berhasil memenangkan pemilu, muncul pertanyaan yang sebenarnya sangat wajar: apakah perjuangan mereka benar-benar berakhir pada hari pelantikan?

Dalam praktik politik jawabannya sering kali tidak sesederhana itu.

Banyak penelitian menunjukkan bahwa jaringan pendukung tidak otomatis bubar setelah pemilu selesai. Sebaliknya, mereka sering tetap berada di sekitar pusat kekuasaan dan menjadi bagian dari ekosistem politik yang menghubungkan penguasa dengan masyarakat, dunia usaha, maupun birokrasi.

Peneliti politik Belanda, Ward Berenschot, dalam artikelnya The Political Economy of Clientelism: A Comparative Study of Indonesia’s Patronage Democracy yang terbit di jurnal Comparative Political Studies (2018), menjelaskan bahwa praktik semacam itu dapat dipahami melalui konsep klientelisme politik. Menurut Berenschot, klientelisme adalah “praktik pemberian berbagai keuntungan pribadi, seperti pekerjaan, kontrak pemerintah, bantuan sosial, uang, dan berbagai fasilitas lainnya sebagai imbalan atas dukungan politik dalam pemilihan umum” (the practice of providing personal favors—jobs, contracts, welfare support, money, and so forth—in exchange for electoral support).

Temuan tersebut didasarkan pada penelitian yang melibatkan 414 pengamat politik lokal di 38 daerah Indonesia. Hasilnya menunjukkan bahwa patronase masih menjadi salah satu mekanisme penting dalam relasi antara kekuasaan dan para pendukung politik. Dalam banyak kasus, hubungan politik tidak berhenti ketika suara selesai dihitung, tetapi berlanjut dalam bentuk akses terhadap sumber daya, pengaruh, maupun kedekatan dengan pusat pengambilan keputusan.

Persoalannya bukan pada keberadaan relawan itu sendiri. Demokrasi memang membutuhkan relawan. Tanpa mereka, politik hanya akan menjadi urusan elite dan mesin partai. Masalah muncul ketika dukungan politik mulai dipandang sebagai investasi yang harus menghasilkan keuntungan.

Dalam riset yang sama, lebih dari 70 persen pengamat politik lokal memperkirakan bahwa lebih dari 40 persen kontrak besar pemerintah daerah diberikan kepada pihak-pihak yang mendukung kandidat pemenang. Sebanyak 69 persen responden memiliki pandangan serupa terhadap kontrak yang diberikan oleh pemerintah provinsi.

Temuan lain tidak kalah menarik. Sebanyak 56 persen responden memperkirakan lebih dari 60 persen pejabat birokrasi tingkat atas memperoleh posisinya sebagai bentuk penghargaan atas dukungan politik selama pemilu. Sementara 66 persen responden menilai anggaran bantuan sosial dalam kadar tertentu digunakan untuk mempertahankan dukungan politik kepada penguasa.

Data tersebut tentu tidak dapat dijadikan dasar untuk menuduh setiap daerah melakukan praktik serupa. Namun angka-angka itu menunjukkan bahwa persepsi mengenai hubungan antara kekuasaan dan distribusi sumber daya publik masih sangat kuat dalam demokrasi lokal Indonesia.

Di sinilah letak persoalannya.

Ketika proyek pemerintah dipandang sebagai hadiah politik, kompetisi yang seharusnya didasarkan pada kualitas dan kemampuan berpotensi bergeser menjadi kompetisi kedekatan. Ketika jabatan dipersepsikan sebagai balas jasa, profesionalisme birokrasi menjadi rentan tergerus oleh loyalitas politik. Dan ketika akses terhadap penguasa menjadi faktor penentu, warga biasa yang tidak memiliki kedekatan politik semakin sulit memperoleh kesempatan yang setara.

Pada titik itu, pemilu tidak lagi sekadar menjadi arena pertarungan gagasan. Ia perlahan berubah menjadi arena investasi politik. Semakin besar modal yang dikeluarkan selama kontestasi, semakin besar pula harapan untuk memperoleh manfaat setelah kemenangan tercapai.

Tentu tidak semua relawan bergerak dengan logika semacam itu. Banyak relawan yang tetap kritis terhadap pemimpin yang pernah mereka dukung. Banyak pula yang kembali menjadi warga biasa setelah pemilu usai.

Namun sejarah politik menunjukkan bahwa kekuasaan selalu memiliki daya tarik yang kuat. Ia menciptakan lingkaran kedekatan, jaringan pengaruh, dan berbagai hubungan yang sering kali sulit dipisahkan dari kepentingan ekonomi maupun politik.

Karena itu, ukuran keberhasilan demokrasi tidak cukup hanya pada terselenggaranya pemilu yang jujur dan damai. Ukuran yang lebih penting adalah apa yang terjadi setelah pemenang diumumkan.

Apakah proyek-proyek publik diberikan melalui proses yang transparan?

Apakah jabatan diisi oleh orang-orang yang kompeten?

Apakah kebijakan dibuat untuk kepentingan seluruh warga atau hanya untuk mereka yang berada di lingkar kekuasaan?

Baca juga: Kas, Kekuasaan, dan Ketidakteraturan: Membaca Gejala Keuangan Daerah

Sebab demokrasi tidak selalu runtuh oleh kecurangan di hari pemungutan suara. Demokrasi juga bisa melemah secara perlahan ketika akses terhadap sumber daya negara lebih ditentukan oleh kedekatan politik dibanding kepentingan publik.

Dan ketika itu terjadi, rakyat sering kali menjadi pihak yang pertama merasakan akibatnya, sekaligus pihak terakhir yang menikmati hasil pembangunan.

 

Exit mobile version