Purwakarta – Madilognews.com– Mahasiswa Universitas Mohammad Husni (MH) Thamrin menyampaikan klarifikasi resmi menyusul beredarnya isu penerimaan sejumlah dana pasca-pertemuan perwakilan mahasiswa dengan Wakil Presiden RI. Pihak MH Thamrin secara tegas membantah adanya keterlibatan perwakilan kampusnya dalam insiden tersebut.
Klarifikasi ini disampaikan sebagai respons atas pernyataan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdi, yang sebelumnya mengaku menerima dana dari pihak kepolisian seusai agenda gabungan yang melibatkan 15 perwakilan mahasiswa dari UBK dan MH Thamrin.
Hafish Fadillah, perwakilan Mahasiswa Universitas MH Thamrin, menegaskan bahwa kehadiran rekan-rekannya dalam agenda tersebut murni untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, tanpa dilandasi motif finansial maupun politik praktis.
“Kehadiran kami dari MH Thamrin dalam agenda tersebut adalah untuk membawa hasil kajian tuntutan dari konsolidasi tanggal 13 Juni 2026. Fokus kami adalah isu kenaikan harga, ketimpangan pendidikan, dan program-program yang belum berpihak pada masyarakat kecil. Misi kami murni aspirasi, bukan uang atau imbalan lainnya,” jelas Hafish dalam keterangan resminya.
Untuk menjernihkan simpang siur informasi di tengah masyarakat, mahasiswa MH Thamrin merumuskan empat poin pernyataan sikap:
- Membantah Keterlibatan: Seluruh mahasiswa MH Thamrin yang tergabung dalam rombongan 15 orang tersebut dipastikan tidak pernah menerima, mengetahui, atau terlibat dalam transaksi pemberian uang dari pihak mana pun.
- Menyayangkan Insiden: Pihak MH Thamrin menyayangkan adanya tindakan penerimaan dana oleh oknum perwakilan mahasiswa, karena hal tersebut dinilai tidak sejalan dengan nilai independensi dan idealisme pergerakan mahasiswa.
- Menolak Stigma Negatif: MH Thamrin menolak stigma bahwa gerakan demonstrasi atau penyampaian aspirasi mahasiswa didorong oleh motif materi. Mereka menegaskan komitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
- Imbauan Publik: Mengimbau masyarakat luas untuk tetap objektif dan tidak menggeneralisasi insiden yang dilakukan oleh segelintir pihak ini kepada seluruh elemen gerakan mahasiswa di Indonesia.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan untuk memulihkan nama baik institusi, Hafish berharap ada iktikad baik dari pihak BEM FH UBK untuk memberikan penjelasan secara utuh dan menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan akibat klaim sepihak tersebut.
“Kami menunggu iktikad baik untuk meminta maaf atas insiden ini karena telah berdampak pada nama baik Universitas dan BEM kami. Kami berharap gerakan mahasiswa dapat terus dijaga kemurniannya sebagai agen perubahan dan kontrol sosial yang independen,” tutup Hafish.

