Site icon Madilognews.com

Komisi III Akan Data Seluruh Dapur MBG yang Gunakan Fasilitas Negara

IMG 20260424 WA0008

PurwakartaMadilognews.com – Komisi III DPRD Purwakarta menyatakan akan segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap bangunan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menggunakan fasilitas negara maupun bangunan yang dibiayai pemerintah.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas temuan penggunaan aset publik seperti Gedung Olahraga (GOR) desa dan Balai Latihan Kerja (BLK) oleh mitra dapur MBG yang sebelumnya menuai sorotan.

Anggota Komisi III DPRD Purwakarta, Alaikassalam, menegaskan bahwa pendataan ini penting untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pemanfaatan aset negara.

Baca juga: Dapur MBG Gunakan Fasilitas Negara Gor dan BLK, Komisi III Minta Evaluasi

“Kami akan data semua dapur MBG yang menggunakan fasilitas negara atau bangunan yang bersumber dari pembiayaan pemerintah. Ini harus jelas, karena aset publik tidak boleh digunakan sembarangan,” ujar Alaikassalam.

Menurutnya, penggunaan fasilitas negara tanpa kejelasan status dan mekanisme yang sah berpotensi melanggar aturan serta menimbulkan persoalan akuntabilitas.

Ia juga menekankan bahwa program MBG harus tetap berjalan sesuai ketentuan, tanpa mengorbankan prinsip tata kelola yang baik.

“Kalau memang tidak sesuai peruntukan, ya harus dievaluasi. Bahkan bisa direlokasi. Programnya tetap jalan, tapi jangan sampai melanggar aturan,” tegasnya.

Baca juga: Rp1,3 Miliar untuk Sewa Mobil, Sementara Aset Hilang Rp1,8 Miliar Tak Jelas Rimbanya

Selain itu, Komisi III juga akan menelusuri apakah terdapat aliran dana dari penggunaan fasilitas tersebut, serta ke mana dana itu disalurkan.

Pendataan ini diharapkan menjadi dasar bagi DPRD untuk mengambil langkah lanjutan, termasuk rekomendasi kebijakan kepada pemerintah daerah agar pelaksanaan program MBG tetap transparan, akuntabel, dan tidak menyalahgunakan aset negara.

 

Exit mobile version