Site icon Madilognews.com

Komisi III DPRD Purwakarta Dukung Langkah Kejagung, Dorong Penelusuran Afiliasi Yayasan MBG

IMG 20251202 WA0055

PurwakartaMadilognews.com- Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Alaikassalam, mendukung langkah Kejaksaan Agung dalam mengusut dugaan penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini tengah menjadi perhatian publik.

Menurut Alaikassalam, proses penegakan hukum perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri pola penunjukan yayasan mitra, proses verifikasi, serta kemungkinan adanya hubungan atau afiliasi yang relevan dengan perkara yang sedang ditangani penyidik.

Baca juga: #PurwakartaTanpaWakilBupati Jadi Sorotan Publik di Purwakarta

“Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung untuk mengusut perkara ini secara tuntas. Penelusuran tidak cukup hanya berhenti pada individu yang telah diperiksa, tetapi juga perlu melihat bagaimana sistem dan mekanisme itu berjalan,” ujar Alaikassalam.

Ia menegaskan bahwa dorongan tersebut bukan berarti menuduh adanya pelanggaran yang dilakukan yayasan tertentu. Namun, menurutnya, transparansi menjadi penting untuk memastikan program strategis nasional tersebut berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan bebas dari konflik kepentingan.

“Kalau memang tidak ada keterkaitan apa pun, hasil penyelidikan tentu akan menjelaskan hal tersebut. Tetapi apabila ditemukan fakta-fakta yang relevan dengan perkara yang sedang ditangani, maka itu juga perlu disampaikan secara terbuka kepada publik,” katanya.

Alaikassalam menilai Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang menyangkut kepentingan masyarakat luas dan menggunakan anggaran negara sehingga pengawasannya harus dilakukan secara ketat.

Menurutnya, investigasi yang komprehensif justru penting untuk melindungi seluruh pihak yang terlibat, termasuk yayasan-yayasan yang selama ini menjalankan program secara baik dan sesuai aturan.

“Kepastian hukum dibutuhkan semua pihak. Karena itu proses hukum harus berbasis data, fakta, dan alat bukti, bukan asumsi atau spekulasi,” ujarnya.

Baca juga: Mimbar Bebas Mahasiswa, Desak Penyelesaian Konflik Elite Purwakarta

Saat ini Kejaksaan Agung masih melakukan pendalaman terhadap dugaan penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah. Hingga kini belum ada keterangan resmi dari penyidik mengenai adanya keterkaitan yayasan tertentu di Purwakarta dengan pihak yang sedang diperiksa dalam perkara tersebut.

Komisi III DPRD Purwakarta berharap proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan mampu memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait tata kelola program MBG ke depan.

Exit mobile version