Site icon Madilognews.com

Minim Literasi dan Tingginya Kekerasan Seksual: Perempuan Berkarya untuk Berdaya

WhatsApp Image 2026 04 29 at 20.13.25

Literasi merupakan salah satu dari enam literasi dasar, yaitu literasi baca-tulis. Namun, literasi bukan sekadar kemampuan mengenal huruf atau membaca teks. Literasi mencakup kemampuan berpikir kritis, sistematis, serta kemampuan mengidentifikasi masalah hingga melahirkan solusi. Dengan demikian, literasi menjadi alat penting untuk menganalisis, memahami realitas kehidupan, dan mengambil keputusan secara bijak.

Di tengah maraknya kasus kekerasan yang terjadi saat ini, kondisi tersebut menjadi alarm serius, khususnya bagi perempuan. Minimnya literasi berkontribusi terhadap lemahnya pemahaman, kesadaran, dan keberanian dalam menyikapi berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual.

Kekerasan seksual merupakan tindakan yang merugikan korban, baik secara fisik maupun psikis, seperti menimbulkan rasa malu, takut, trauma, kecewa, hingga kehilangan rasa aman. Kasus ini bukanlah hal baru di Indonesia. Bahkan, banyak terjadi tanpa disadari dan masih dianggap tabu untuk dibicarakan di masyarakat. Ironisnya, jumlah kasus terus meningkat setiap tahun.

Secara hukum, kekerasan seksual telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya pada pasal 281 hingga 296, yang mengatur tentang sanksi bagi pelaku perbuatan asusila. Namun demikian, penegakan hukum saja tidak cukup tanpa diimbangi dengan peningkatan literasi di masyarakat.

Belakangan ini, muncul berbagai kasus kekerasan seksual, termasuk yang berbasis elektronik di lingkungan institusi pendidikan. Setelah satu kasus terungkap, banyak kasus serupa dari institusi lain mulai bermunculan. Dalam banyak kasus, perempuan menjadi korban karena masih dipandang sebagai pihak yang lemah. Namun perlu ditegaskan bahwa laki-laki juga dapat menjadi korban. Kekerasan seksual tidak mengenal siapa, di mana, dan dalam kondisi apa hal itu terjadi. Bahkan, lingkungan rumah yang seharusnya menjadi ruang aman, tidak jarang justru berubah menjadi ruang yang mengancam.

Di sinilah pentingnya literasi bagi perempuan. Perempuan yang memiliki literasi tinggi akan lebih mampu memahami hak-haknya, menyuarakan keadilan, serta mengambil langkah yang tepat dalam menghadapi persoalan. Semangat ini pernah diperjuangkan oleh Raden Ajeng Kartini, yang melalui tulisan dan gagasannya berhasil membuka jalan bagi pendidikan dan pemberdayaan perempuan.

Melalui karya, seperti menulis, membaca, hingga menciptakan puisi, perempuan dapat mengekspresikan diri sekaligus menjadi agen perubahan. Bersuara bukan berarti menjadi yang paling lantang, tetapi menjadi yang paling berdampak dan mampu menawarkan solusi atas berbagai persoalan yang ada.

Dengan demikian, peningkatan literasi bukan hanya menjadi kebutuhan individu, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam menekan angka kekerasan seksual. Perempuan yang berdaya melalui literasi akan lebih kuat dalam menghadapi tantangan, sekaligus mampu menciptakan perubahan bagi dirinya dan lingkungannya.

Penulis: Chika Novi Andyta, Ketua Kohati Komisariat Tarbiyah STAI Muttaqien

Exit mobile version