Site icon Madilognews.com

Politik Paternalistik “Bapak Aing”: Mengurai Benang Kusut Demokrasi Indonesia

politik paternalistik bapa aing

politik paternalistik bapa aing

Politik Indonesia sering kali dibalut dengan simbol dan jargon yang mencerminkan budaya kekuasaan yang mengakar kuat, salah satunya adalah istilah politik paternalistik “Bapak Aing” yang populer di Jawa Barat. Jargon ini, yang dipopulerkan oleh tokoh seperti Dedi Mulyadi, digunakan untuk menggambarkan kedekatan emosional antara pemimpin dan rakyat.

Namun, di balik kehangatan itu tersimpan pola kekuasaan paternalistik yang justru membelenggu kemajuan demokrasi, karena menempatkan pemimpin sebagai figur otoritatif yang mengasuh dan mengendalikan warga, bukan sebagai pelayan yang setara. Fenomena ini penting dikritisi agar demokrasi Indonesia dapat berkembang menuju partisipasi publik yang lebih aktif dan akuntabilitas yang nyata.

Paternalistik dalam Politik: Sebuah Warisan Budaya

Dalam konteks sosial-politik Indonesia, pola paternalistik sudah sangat mendarah daging. Clifford Geertz dalam The Interpretation of Cultures menegaskan bagaimana simbol dan budaya membentuk hubungan sosial yang hierarkis. Di sini, pemimpin dianggap sebagai figur “bapak” yang mengasuh, mengatur, dan menentukan arah, sementara rakyat di posisi “anak” yang patuh dan menerima.

Vedi R. Hadiz menambahkan bahwa meski Indonesia telah resmi berstatus demokrasi, praktik informal berupa patronase dan paternalistik masih mengakar di tingkat lokal. Ini berarti demokrasi formal berjalan, tapi demokrasi substantif — yang membutuhkan partisipasi aktif dan kontrol dari warga — belum optimal.

Baca juga: Sesat Pikir Whataboutism Ala Dedi Mulyadi: Ketika Kritik Soal Wisuda Dijawab dengan Serangan ke KPAI

Demokrasi dan Kebutuhan Akan Hubungan Setara

Demokrasi sejati menghendaki hubungan antara pemimpin dan rakyat yang setara, di mana pemimpin bertindak sebagai pelayan rakyat dan warga sebagai subjek berdaulat. Ketika jargon “Bapak Aing” memperkuat posisi pemimpin sebagai figur otoritatif dan warga sebagai pengikut yang patuh, maka muncul infantilisme politik yang menghalangi warga untuk berpartisipasi aktif dan kritis.

Dalam situasi seperti ini, ruang kritik menjadi tertutup. Ketergantungan emosional yang dibangun lewat jargon tersebut membuat warga enggan atau bahkan takut menyuarakan pendapat berbeda, yang seharusnya menjadi bagian vital dari demokrasi.

Paradoks Populisme dan Politik Paternalistik

Menariknya, pemimpin yang menggunakan jargon “Bapak Aing” sering kali juga tampil populis di media sosial, membangun citra merakyat dan dekat dengan warga. Namun, di balik citra tersebut, partisipasi publik dalam proses kebijakan sering kali terabaikan. Bahkan, proses legislatif yang seharusnya menjadi arena kontrol dan musyawarah kerap dilangkahi.

Fenomena ini menciptakan paradoks demokrasi: sosok pemimpin yang populer dan terkesan dekat justru memperkuat praktik otoritarianisme terselubung, mengesampingkan checks and balances, dan menutup ruang dialog politik yang sehat.

Kucing-Kucingan Anggaran: Jauh dari Transparansi dan Akuntabilitas

Selain menutup ruang kritik dan partisipasi publik, politik paternalistik juga berimbas pada tata kelola anggaran yang kurang transparan. Praktik “kucing-kucingan” anggaran — di mana penggunaan dana publik disembunyikan, dialihkan secara tidak jelas, atau dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan kelompok — menjadi hal yang lazim terjadi.

Prinsip transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya menjadi fondasi pengelolaan keuangan daerah kerap diabaikan. Hal ini memperparah ketidakpercayaan warga terhadap pemerintah dan menurunkan kualitas pelayanan publik, sekaligus memperkuat dominasi elite politik yang tidak bisa dikontrol secara efektif.

Dampak Politik Paternalistik pada Demokrasi Lokal

Politik paternalistik menghasilkan pola komunikasi yang tidak seimbang dan memicu ketergantungan warga pada figur pemimpin. Dengan jargon “Bapak Aing” sebagai alat mobilisasi, suara-suara kritik mudah dibungkam, yang berpotensi mengekalkan posisi otoriter secara terselubung.

Menurut Marcus Mietzner, praktik informal seperti patronase dan paternalistik menghambat munculnya demokrasi partisipatif yang sehat. Kondisi ini sangat nyata terjadi di Jawa Barat dan daerah lain di Indonesia, yang mengakibatkan stagnasi dalam kemajuan demokrasi lokal.

Menuju Demokrasi yang Matang dan Partisipatif

Transformasi demokrasi Indonesia membutuhkan pergeseran paradigma dari hubungan kuasa paternalistik menuju kemitraan yang setara. Pendidikan politik yang menumbuhkan kesadaran kritis dan kemandirian warga menjadi kunci agar relasi pemimpin-rakyat lebih sehat dan demokratis.

Dalam demokrasi yang matang, pemimpin tidak lagi dianggap “bapak” yang otoritatif, melainkan pelayan yang bertanggung jawab dan siap dikritik oleh rakyatnya. Ruang dialog dan partisipasi harus dibuka seluas-luasnya agar demokrasi tidak sekadar formalitas, melainkan benar-benar bermakna bagi warga.

Baca juga: Militerisasi Anak Muda: Solusi Palsu untuk Masalah Nyata

Kesimpulan

Jargon “Bapak Aing” mencerminkan pola politik paternalistik yang masih mengikat demokrasi Indonesia. Meskipun menimbulkan kesan kedekatan emosional, jargon ini juga menutup ruang kritik, mengabaikan partisipasi publik, dan melangkahi proses legislatif. Praktik “kucing-kucingan” anggaran yang jauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas makin memperkuat problematika ini.

Demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud jika kita mampu menolak pola kekuasaan yang menganggap rakyat sebagai “anak” yang harus patuh, dan menggantikannya dengan relasi yang setara dan partisipatif.

Sumber:

Geertz, Clifford. The Interpretation of Cultures. Basic Books, 1973.

Hadiz, Vedi R. Localising Power in Post-Authoritarian Indonesia. Stanford University Press, 2010.

Mietzner, Marcus. “Indonesia’s Democratic Paradox.” Journal of Democracy, Vol. 25, No. 2, April 2014, pp. 34–48.

Exit mobile version