Madilognews.com – Belasan juru parkir yang selama bertahun-tahun mengelola area parkir di sekitar Stasiun Purwakarta kini kehilangan mata pencaharian. PT Kereta Api Indonesia (KAI) secara sepihak mengalihkan pengelolaan parkir kepada anak usahanya, PT Reska Multi Usaha (RMU), mulai 1 Februari 2025. Tak satu pun dari para juru parkir lokal diakomodasi secara layak dalam peralihan tersebut.
“Sejak 2018, kami rutin membayar sewa ke PT KAI sebesar Rp13 juta per tahun. Tapi awal tahun ini, semua tiba-tiba dihentikan,” kata Bambang Sugiharto, juru parkir senior yang akrab disapa Kang Bebeng, Jumat (9/5/2025).
Baca juga: Kiarapedes Mulai Realisasikan Program Nasional Koperasi Merah Putih
Warga Kampung Karanganyar itu menyebut sejak 2024, pihak RMU mulai melakukan pendekatan. Namun dari dua belas juru parkir yang ada, hanya empat yang dijanjikan bisa direkrut—itu pun tanpa kontrak resmi. Kesepakatan pun batal.
Di awal 2025, upaya negosiasi kembali muncul. Tapi syarat kerja yang diajukan dinilai berat dan tidak manusiawi: 12 jam kerja sehari, wajib memiliki ijazah, dan kontrak sebulan bagi juru parkir lansia. Yang paling mengejutkan, Kang Bebeng diminta mengambil sebagian upah empat warga yang direkrut.
“Bukan hanya melelahkan secara fisik, syarat itu juga tidak adil. Kami bekerja di sini bukan sehari dua hari. Kami bagian dari denyut kehidupan stasiun ini,” ujarnya.
Masalah tidak berhenti di sana. RMU kemudian memasang palang parkir otomatis di pintu masuk utama, yang menurut warga justru menghalangi akses publik. Jalan tersebut selama ini sudah diperbaiki oleh Pemda Purwakarta saat Bupati Dedi Mulyadi menjabat. Kang Bebeng sempat meminta dibuatkan akses alternatif, tapi tak digubris.
“Jalan itu memang milik KAI, tapi sudah lama jadi akses umum. Penutupan sepihak seperti ini menunjukkan betapa mudahnya warga kecil disingkirkan dari ruang yang pernah mereka rawat,” tegasnya.
Baca juga: Perempuan di Purwakarta Masih Tertinggal dalam Dunia Kerja, Ini Angkanya
Pemasangan palang sempat tertunda karena Kang Bebeng menuntut kontraktor menunjukkan izin tertulis. Ketegangan ini memperlihatkan bagaimana minimnya komunikasi yang transparan antara perusahaan negara dan warga lokal yang terdampak.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari PT KAI maupun RMU. Kasus ini memicu perbincangan soal tanggung jawab sosial BUMN dan bagaimana perusahaan negara semestinya tidak sekadar mengejar efisiensi, tapi juga menjunjung keadilan sosial bagi warga yang terdampak.

