Site icon Madilognews.com

Rehabilitasi Rumah Dinas Wakil Bupati Purwakarta Habiskan Rp1,5 Miliar, Aktivis Pertanyakan Urgensi

IMG 20251107 WA0052

PurwakartaMadilognews.com- Di saat ribuan warga Purwakarta hidup di ambang kemiskinan, Pemerintah Kabupaten Purwakarta justru menggelontorkan dana publik senilai Rp1,5 miliar untuk rehabilitasi rumah dinas Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin.

Proyek ini dilaksanakan dalam dua tahap pada tahun anggaran 2025, di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Purwakarta. 

Baca juga: Kasus Dugaan Penipuan LPK Azumy: IK Resmi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Apresiasi Kinerja Penyidik

Berdasarkan dokumen pengadaan yang tersedia, tahap pertama rehabilitasi rumah dinas dilaksanakan pada Mei 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp491.769.000. Tahap kedua kembali digulirkan pada APBD Perubahan (APBDP) 2025, dengan nilai proyek mencapai Rp999.994.835.

Tidak dijelaskan secara rinci alasan teknis mengapa proyek tersebut dilanjutkan ke tahap kedua atau bagian mana dari rumah dinas yang masih perlu diperbaiki, meski tahap pertama telah selesai.

Menurut data Lembaga Kajian Kebijakan Publik Analitika Purwakarta, tingkat kemiskinan di daerah ini stagnan di angka 8,4 persen, setara dengan 81 ribu jiwa.
Lebih dari itu, sekitar 25 persen penduduk Purwakarta berada dalam kategori rentan miskin, yang artinya mereka hanya selangkah lagi jatuh di bawah garis kemiskinan akibat kenaikan harga dan kehilangan pekerjaan.

“Ketika masyarakat kehilangan rumah dan pekerjaan, pejabat justru mempercantik rumah dinas mereka dua kali dalam setahun. Ini bukan hanya pemborosan, tetapi juga menunjukkan kurangnya empati dalam tata kelola pemerintahan,” ujar Risky Widya Tama, aktivis Analitika Purwakarta.

Laporan lembaga tersebut juga mencatat kenaikan Indeks Kedalaman Kemiskinan dari 0,87 menjadi 1,37, dan Indeks Keparahan Kemiskinan meningkat dua kali lipat dalam empat tahun terakhir.

Kondisi ini menunjukkan bahwa keluarga miskin semakin jauh dari kesejahteraan, sementara kebijakan publik belum banyak menyentuh kebutuhan dasar seperti air bersih, perumahan layak, dan lapangan kerja.

Ironinya, proyek rumah dinas ini berjalan bersamaan dengan penggusuran 417 rumah warga di lahan PJT II. Banyak dari mereka telah tinggal di lokasi tersebut selama puluhan tahun, namun kini kehilangan tempat tinggal.

“Kontrasnya sangat menyakitkan. Rakyat kehilangan rumah, sementara pejabat memperindah rumah dinasnya,” tambah Risky.

Ia menilai proyek senilai miliaran rupiah ini merupakan simbol ketimpangan prioritas anggaran daerah.

Baca juga: Nota Keuangan RAPBD Purwakarta 2026 Disampaikan ke DPRD: Ini Rinciannya

Hingga kini, DPUTR Purwakarta belum memberikan keterangan resmi terkait alasan teknis, urgensi, maupun hasil evaluasi dari proyek tahap pertama.
Para aktivis mendorong DPRD Purwakarta untuk segera memanggil pihak-pihak terkait serta melakukan audit terhadap penggunaan anggaran proyek tersebut.

“Ketika uang rakyat digunakan untuk mempercantik fasilitas pejabat di tengah penderitaan rakyat, ini bukan sekadar persoalan kebijakan, tetapi persoalan keadilan,” pungkas Risky.

Exit mobile version