Purwakarta – Madilognews.com – Keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 2 Ciwangi di Kecamatan Bungursari menjadi sorotan warga. Fasilitas yang menjadi bagian dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini diduga berada di lingkungan yang belum memenuhi standar kebersihan.
SPPG 2 Ciwangi yang berlokasi di Kampung Cibaragalan, Desa Ciwangi, terlihat berdiri di balik pagar seng dengan penanda resmi sebagai fasilitas pelayanan gizi Kabupaten Purwakarta. Namun, tepat di bagian depan fasilitas, tampak tumpukan sampah rumah tangga berserakan.
Baca juga: Status Pemberhentian Sementara SPPG Diperbarui, Berikut Data Terbarunya
Sampah plastik, limbah domestik, hingga sisa pembakaran terlihat menumpuk di area terbuka tersebut. Kondisi ini menimbulkan bau tak sedap dan berpotensi mengundang lalat, yang dinilai warga dapat memengaruhi kebersihan lingkungan sekitar fasilitas pengolahan makanan.
Kondisi tersebut memicu kekhawatiran warga, mengingat SPPG merupakan tempat pengolahan dan distribusi makanan bagi masyarakat.
“Ini tempat pengolahan makanan, tapi di depannya ada sampah seperti ini. Kami khawatir soal kebersihannya,” ujar salah satu warga.
Sorotan juga datang dari kalangan masyarakat sipil. Ketua LSM Barisan Rakyat Indonesia (BARAK) Kabupaten Purwakarta, Cecep Nursaepul Mukti, menilai kondisi tersebut tidak bisa dianggap sepele karena berkaitan langsung dengan keamanan pangan publik.
“Ini program strategis negara, tapi aspek paling mendasar seperti kebersihan justru terabaikan. Kalau di depan fasilitas saja sudah ada tumpukan sampah, bagaimana jaminan higienitas di dalamnya?” ujar Cecep.
Ia menegaskan, pemerintah daerah dan pengelola program harus segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk penataan lingkungan di sekitar fasilitas.
“Jangan sampai program yang tujuannya meningkatkan gizi masyarakat justru menimbulkan potensi risiko kesehatan. Ini harus segera ditertibkan,” tambahnya.
Program MBG yang dijalankan oleh Badan Gizi Nasional mensyaratkan standar higienitas tinggi dalam setiap fasilitas SPPG. Dalam pedoman pelaksanaan, lokasi SPPG tidak diperbolehkan berada di dekat sumber pencemar seperti tempat pembuangan sampah, kandang hewan, maupun lingkungan berisiko kontaminasi.
Namun, kondisi di depan SPPG 2 Ciwangi dinilai belum mencerminkan ketentuan tersebut.
Bagi warga, persoalan ini bukan sekadar soal lingkungan kotor, tetapi menyangkut keamanan pangan. Kedekatan dengan sampah dinilai berpotensi membawa risiko kontaminasi, baik melalui udara, serangga, maupun bakteri.
“Kalau untuk program gizi, seharusnya benar-benar steril. Jangan sampai malah berisiko untuk kesehatan,” kata warga lainnya.
Baca juga: Dipanggil DPRD, Yayasan SPPG Diminta Buktikan IPAL Lewat Uji Laboratorium
Warga pun mempertanyakan proses penentuan lokasi serta pengawasan kebersihan di sekitar fasilitas tersebut. Mereka menilai aspek lingkungan seharusnya menjadi pertimbangan utama sejak awal pendirian.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPPG 2 Ciwangi maupun instansi terkait di Kabupaten Purwakarta. Warga berharap ada evaluasi dan peninjauan langsung agar fasilitas tersebut benar-benar memenuhi standar kebersihan yang telah ditetapkan.












