Site icon Madilognews.com

AMPM-SU Akan Gelar Aksi Jilid II di Polda Sumut, Desak Penindakan Dugaan Peredaran Narkoba di THM Star High

Salinan dari Ilustrasi Madilognews

 

Medan – Madilognews.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumatera Utara (AMPM-SU) menyatakan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa Jilid II di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dalam waktu dekat.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan kepada Polda Sumut agar tidak tinggal diam dan tidak menutup mata terhadap maraknya dugaan peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Labuhanbatu Utara, tepatnya di Tempat Hiburan Malam (THM) Star High, Kecamatan Kualuh Hulu.

Selain dugaan kuat menjadi lokasi peredaran narkotika, THM Star High juga diduga melanggar jam operasional, beroperasi secara ilegal, serta cacat Standar Operasional Prosedur (SOP).

Baca juga: Dipanggil DPRD, Yayasan SPPG Diminta Buktikan IPAL Lewat Uji Laboratorium

Koordinator aksi, Welvindra Gultom, menyampaikan bahwa aktivitas tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan sangat meresahkan masyarakat sekitar.

“Kegiatan ini telah berlangsung sangat lama. Berdasarkan laporan masyarakat yang kami terima, di balik gemerlap lampu dan dentuman musik keras, masyarakat mencium adanya aktivitas yang melanggar norma hukum, etika, dan agama. Lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika, baik yang dikonsumsi di tempat maupun diedarkan kepada pengunjung tertentu,” ujar Welvindra.

Ia menegaskan bahwa peredaran narkotika tersebut menimbulkan kekhawatiran mendalam di tengah masyarakat karena narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga merusak generasi penerus bangsa.

Welvindra juga menambahkan bahwa pihaknya menduga pemilik usaha Star High, termasuk manajer dan manajemen yang disebut berinisial B, tidak hanya berperan sebagai pengelola tempat hiburan malam, tetapi juga diduga terlibat langsung sebagai aktor pengedar narkoba di tempat usahanya sendiri.

“Oleh karena itu, kami meminta kepada Kapolda Sumatera Utara untuk tidak tutup mata dan turun langsung ke lapangan. Kami menduga adanya kerja sama antara pihak Polres Labuhanbatu Utara dengan pemilik THM Star High, karena kegiatan ini sudah berlangsung sangat lama namun tidak ada progres cepat dan tindakan tegas yang memberikan efek jera,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Lapangan AMPM-SU, Bayu Setyawan, menyampaikan bahwa dalam aksi sebelumnya pihaknya merasa tidak ditanggapi secara serius dan hanya mendapatkan jawaban normatif dari pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

“Kami menduga adanya oknum di Polda Sumatera Utara yang tutup mata, tuli, dan pura-pura lupa, bahkan ikut andil dalam melanggengkan bisnis haram ini. Jika dibiarkan, hal ini akan membentuk stigma bahwa Polri bukan untuk masyarakat, melainkan untuk oligarki dan pemilik modal,” ucap Bayu.

Baca juga: Dari 11 Dapur MBG yang Disurvei, 100 Persen Belum Miliki IPAL, DPRD Purwakarta Panggil Yayasan

AMPM-SU menegaskan akan terus melakukan aksi berjilid-jilid apabila tidak ada tindakan tegas dan serius dari Polda Sumatera Utara. Mereka juga menyatakan komitmen untuk mengawal kasus ini sampai tuntas hingga ke akar-akarnya.

“Kami akan terus meninjau perkembangan kasus ini sampai selesai dan menang. Kasus narkoba ini sangat basah dan sangat meresahkan masyarakat,” pungkas Bayu. (*)

(Azhar)

Exit mobile version