Berita  

Anggota DPRD Purwakarta Alaikassalam Bantah Terima BSU: “Kami Tak Pernah Diberi Pemberitahuan”

IMG 20250803 WA0002

Madilognews.com — Polemik daftar penerima Bantuan Subsidi Gaji (BSU) 2025 yang mencantumkan nama-nama anggota DPRD Purwakarta terus bergulir. Setelah publik dikejutkan oleh munculnya dokumen resmi dari PT Pos Indonesia yang berisi nama-nama wakil rakyat sebagai penerima bantuan, kini salah satu nama yang disebut, yakni anggota DPRD Purwakarta Alaikassalam, memberikan tanggapan resmi.

Kepada media, Alaikassalam menegaskan bahwa dirinya tidak pernah merasa mendaftarkan diri sebagai penerima BSU, dan tidak mengetahui bahwa namanya telah dimasukkan dalam daftar tersebut.

Baca juga: Heboh! Nama-Nama Anggota DPRD Purwakarta Tercantum Sebagai Penerima BSU 2025

“Tidak ada pemberitahuan apapun kepada kami di DPRD. Saya sendiri baru tahu nama saya tercantum setelah ramai di media. Ini harus segera dievaluasi,” ujar Alaikassalam, Minggu (3/8/2025).

Ia menegaskan bahwa tidak pantas seorang anggota DPRD menerima bantuan yang diperuntukkan bagi pekerja rentan, dan menilai ini sebagai bentuk kekeliruan administratif yang mencoreng kredibilitas lembaga legislatif.

Evaluasi dan Klarifikasi Wajib Dilakukan

Alaikassalam mendesak agar pihak terkait, baik Dinas Tenaga Kerja, PT Pos Indonesia, maupun Kementerian Ketenagakerjaan, melakukan evaluasi dan mengaudit kembali sumber data penerima BSU.

“Kalau ini terjadi karena penggunaan data lama dari BPJS atau sistem yang tidak diperbarui, maka itu sangat berbahaya. Bisa berdampak sistemik,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihak DPRD akan mempertimbangkan untuk mengirim surat resmi permintaan klarifikasi jika tidak ada penjelasan yang transparan.

Sorotan Publik Semakin Tajam

Sebelumnya, aktivis dari Lembaga Kajian Publik Analitika Purwakarta, Risky Widya Tama, juga menyuarakan kritik keras. Ia menyebut masuknya nama-nama anggota DPRD ke dalam daftar BSU sebagai bentuk krisis etika publik dan meminta aparat penegak hukum menyelidikinya.

Dengan munculnya bantahan dari Alaikassalam, muncul dugaan kuat bahwa ada kelemahan dalam sistem pendataan penerima bantuan, termasuk kemungkinan data tidak diperbarui secara berkala atau terdapat kesalahan input oleh pihak pengelola.

Baca juga: Antisipasi Kemarau dan Karhutla, Pemkab Purwakarta Terbitkan SE Waspada Bencana 2025

Publik Diminta Cek Data Sendiri

Sementara itu, pihak PT Pos Indonesia telah membuka akses publik untuk mengecek status penerima bantuan melalui tautan resmi berikut:

🔗 bit.ly/dataBSUPosIndo

Masyarakat yang merasa namanya muncul tanpa mengetahui asal-usulnya diminta segera melapor ke kantor pos atau Dinas Tenaga Kerja setempat.

Penulis: Agus Sanusi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *