Site icon Madilognews.com

BDx di Jatiluhur: Kalau Netizen Tidak Ribut, AMDAL-nya Tetap Dicari Tidak?

Dedi Mulyadi BDx

Ada satu pertanyaan sederhana dari polemik pembangunan data center berbasis kecerdasan buatan di Jatiluhur, Purwakarta: kalau netizen tidak ribut, apakah AMDAL dan PBG tetap akan dipertanyakan? Saya tidak tahu jawabannya.

Tidak ada dasar yang cukup untuk mengatakan bahwa kritik netizenlah yang membuat pemerintah kemudian menghentikan proyek tersebut. Kita juga tidak tahu apakah pemerintah memang baru mengetahui persoalan perizinan setelah proyek ramai dibicarakan.

Namun, ada satu hal yang sulit diabaikan: kronologinya.

Pada 22 September, BDx Data Centers melakukan groundbreaking AI Campus 2 atau CGK4 di Jatiluhur, Purwakarta. Proyek tersebut dirancang dengan kapasitas pengembangan hingga 640 MW, sedangkan tahap awalnya mencapai 120 MW.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut hadir dalam acara tersebut. Dari luar, semuanya tampak berjalan sebagaimana mestinya: investasi datang, proyek dimulai, pejabat hadir, kamera menyala, dan seremoni berlangsung.

Baca juga: Majelis Rakyat yang Serba “Tum”

Beberapa hari kemudian, pertanyaan mulai bermunculan. Penggunaan air dipersoalkan, dampak lingkungan mulai menjadi perhatian, dan masyarakat mulai bertanya mengenai konsekuensi pembangunan data center tersebut.

Pada 28 September, Dedi Mulyadi turun langsung ke lokasi. Sehari kemudian, ia meminta kajian AMDAL dibuka kepada publik serta meminta nama konsultan dan para ahli yang terlibat diumumkan.

Pada 30 September, pembangunan akhirnya dihentikan sementara karena AMDAL dan PBG masih dalam proses. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjelaskan bahwa kewenangan terkait perizinan tersebut berada pada Pemerintah Kabupaten Purwakarta, sedangkan pemerintah provinsi menjalankan fungsi pengawasan dan koordinasi.

Di sinilah pertanyaannya menjadi menarik. Mengapa pertanyaan-pertanyaan mendasar tersebut baru terdengar setelah proyek melakukan groundbreaking? Ini bukan pertanyaan untuk mencari siapa yang harus disalahkan. Ini pertanyaan tentang urutan kerja pemerintahan.

Sebab, jika sebuah proyek besar hendak dibangun, mestinya ada sejumlah hal yang sudah diperiksa sebelum seremoni dilakukan. Airnya dari mana, kebutuhan listriknya bagaimana, dampak lingkungannya seperti apa, bagaimana pengaruhnya terhadap masyarakat sekitar, dan apa manfaat ekonominya bagi daerah seharusnya bukan pertanyaan yang baru muncul setelah kamera mulai merekam.

Tentu saja, tidak ada yang perlu diperdebatkan mengenai pentingnya investasi. Data center merupakan bagian dari infrastruktur ekonomi digital dan kebutuhan komputasi untuk kecerdasan buatan terus berkembang.

Daerah tentu berkepentingan mendapatkan investasi baru, menciptakan aktivitas ekonomi, membuka lapangan kerja, dan memperkuat ekosistem digital. Karena itu, persoalannya bukan apakah investasi tersebut perlu atau tidak. Persoalannya adalah apakah investasi yang besar itu juga disertai dengan proses pemerintahan yang sama seriusnya.

Semakin besar sebuah proyek, semakin banyak pula hal yang harus dipastikan. Pemerintah perlu mengetahui kebutuhan airnya, sumber pasokannya, kebutuhan energinya, potensi dampaknya terhadap lingkungan, serta konsekuensinya bagi masyarakat sekitar.

Pemerintah juga perlu memastikan berapa banyak tenaga kerja lokal yang akan terserap, apakah perusahaan lokal dapat masuk dalam rantai pasok, dan manfaat ekonomi apa yang benar-benar akan dirasakan masyarakat. Kalau semua itu sudah dihitung, sebenarnya tidak ada persoalan. Tinggal dijelaskan kepada publik.

Persoalan air mungkin menjadi salah satu bagian yang paling sensitif. Dedi Mulyadi meminta agar kebutuhan air data center tidak mengganggu alokasi untuk pertanian. Berdasarkan penjelasan yang diterimanya, kebutuhan air pada pengembangan berikutnya dapat mencapai sekitar 384 liter per detik atau sekitar 33.000 meter kubik per hari, sedangkan pada tahap awal disebut sekitar 6.000 meter kubik per hari.

Angka tersebut tentu tidak bisa langsung digunakan untuk menyimpulkan bahwa data center akan mengganggu kebutuhan air masyarakat atau petani. Kesimpulan semacam itu harus berdasarkan kajian teknis, bukan sekadar komentar di media sosial.

Justru karena itulah pemerintah seharusnya sudah memiliki jawabannya sebelum masyarakat bertanya. Berapa sebenarnya kebutuhan air proyek tersebut? Dari mana sumbernya? Bagaimana mekanisme pasokannya? Bagaimana kondisinya ketika musim kemarau? Apa yang terjadi jika kapasitas proyek berkembang? Bagaimana pemerintah memastikan kebutuhan rumah tangga dan pertanian tetap aman?

Jika jawabannya sudah tersedia, buka kepada publik. Tidak perlu berdebat panjang di media sosial. Tidak perlu membuat video dengan musik yang membuat suasana seperti hendak terjadi kiamat. Cukup buka data dan dokumennya.

Hal yang sama berlaku untuk AMDAL. AMDAL bukan dokumen pelengkap yang dicari setelah proyek mulai berjalan. Kajian lingkungan semestinya menjadi bagian dari proses untuk mengetahui potensi dampak suatu kegiatan sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan. Karena itu, ketika sebuah proyek besar sudah sampai pada tahap groundbreaking, tetapi beberapa hari kemudian pemerintah menyatakan bahwa AMDAL dan PBG masih dalam proses, publik wajar mengajukan pertanyaan mengenai urutannya.

Pertanyaannya sederhana: apakah kajian datang sebelum keputusan, atau keputusan datang lebih dahulu lalu kajian menyusul? Tentu kita tidak boleh langsung menyimpulkan bahwa prosesnya memang demikian. Bisa saja terdapat tahapan administratif yang belum dipahami publik. Bisa saja kajian teknis sudah dilakukan, tetapi proses administrasinya belum selesai. Karena itu, yang diperlukan bukan spekulasi, melainkan keterbukaan mengenai dokumen dan kronologi perizinannya.

Posisi Dedi Mulyadi dalam persoalan ini juga menarik untuk diperhatikan. Ia hadir ketika groundbreaking dilakukan, kemudian beberapa hari setelahnya meminta pembangunan dihentikan sementara sampai AMDAL dan PBG tersedia.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menjelaskan bahwa kewenangan PBG dan proses AMDAL berada pada Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Artinya, tidak tepat jika seluruh persoalan perizinan dibebankan kepada gubernur. Namun, sebagai kepala daerah provinsi yang hadir dalam seremoni investasi tersebut, wajar apabila publik kemudian bertanya apa saja yang sudah diketahui dan diverifikasi pemerintah sebelum acara berlangsung.

Pertanyaan tersebut tidak harus dibaca sebagai upaya mencari kesalahan. Ia lebih tepat dibaca sebagai pertanyaan mengenai standar kehati-hatian. Sebelum menghadiri seremoni proyek bernilai besar, tentu publik ingin mengetahui apakah pemerintah sudah memastikan status perizinannya, kebutuhan sumber dayanya, serta potensi dampaknya. Kalau semuanya sudah diperiksa, pemerintah tinggal menunjukkan hasil pemeriksaannya. Kalau memang belum, tentu ada bagian dari proses yang perlu diperbaiki.

Lalu, di mana posisi kritik netizen dalam semua ini? Kita juga perlu berhati-hati. Tidak ada bukti yang cukup untuk mengatakan bahwa pembangunan dihentikan karena pemerintah takut terhadap kritik netizen. Namun, kita juga tidak perlu berpura-pura bahwa kritik publik tidak memiliki arti.

Ketika sebuah proyek besar mulai ramai dibicarakan, masyarakat dapat mempertanyakan penggunaan air, membaca pemberitaan, membandingkan informasi, dan meminta penjelasan. Pemerintah kemudian merespons dengan melakukan pemeriksaan dan menyampaikan keputusan.

Dalam kasus Jatiluhur, sorotan terhadap kebutuhan air berkembang bersamaan dengan meningkatnya perhatian publik terhadap proyek tersebut. Pada 28 September dilakukan peninjauan ke lokasi, pada 29 September muncul permintaan agar kajian AMDAL dibuka kepada publik, dan pada 30 September pembangunan dihentikan sementara karena AMDAL dan PBG masih dalam proses.

Apakah seluruh rangkaian tersebut terjadi karena tekanan publik? Kita tidak tahu. Justru karena tidak tahu, pemerintah sebaiknya menjelaskan kronologinya secara terbuka.

Ada pertanyaan yang sebenarnya sederhana: kapan pemerintah mengetahui bahwa AMDAL masih dalam proses? Kapan status PBG diketahui belum selesai? Kapan kebutuhan air dihitung? Kapan potensi dampak lingkungan dibahas? Dan mengapa groundbreaking dilakukan sebelum seluruh persyaratan tersebut selesai? Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak membutuhkan prasangka. Yang dibutuhkan hanya dokumen dan penjelasan.

Ada pula pertanyaan yang tidak kalah penting: apa yang sebenarnya akan diperoleh Purwakarta dari investasi tersebut? Nilai investasi disebut sekitar Rp3,5 triliun. Angka itu memang besar, tetapi masyarakat tidak hidup dari angka investasi dalam siaran pers. Masyarakat hidup dari pekerjaan, pendapatan, kesempatan usaha, lingkungan yang aman, dan manfaat ekonomi yang benar-benar dapat dirasakan.

Karena itu, pemerintah perlu menjelaskan berapa tenaga kerja lokal yang akan terserap, berapa yang akan masuk ke pekerjaan teknis, apakah akan ada program pelatihan, apakah perusahaan lokal dapat masuk dalam rantai pasok, serta apa kontribusi proyek tersebut terhadap ekonomi daerah. Jangan sampai Purwakarta hanya mendapatkan tanah untuk pembangunan, air untuk operasional, dan foto pejabat saat seremoni, sementara manfaat ekonominya berhenti sebagai angka dalam presentasi investasi.

Pada akhirnya, persoalan Jatiluhur bukan semata-mata soal investasi, data center, atau kecerdasan buatan. Ini soal bagaimana pemerintah memastikan bahwa kepastian bagi investor berjalan bersama dengan kepastian bagi masyarakat. Investor membutuhkan kepastian bahwa proses administrasi dan perizinan jelas. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa air aman, lingkungan diperhitungkan, dan kepentingannya tidak dikorbankan. Keduanya seharusnya tidak bertentangan.

Yang menjadi persoalan adalah jika pemerintah terlihat sangat cepat menyambut investasinya, tetapi beberapa hari kemudian masih harus memastikan hal-hal yang mendasar. Pada titik itu, publik tentu berhak bertanya. Bukan karena masyarakat anti-investasi, melainkan karena masyarakat ingin mengetahui apakah pemerintah sudah melakukan pekerjaannya sebelum proyek dimulai.

Maka, kita kembali pada pertanyaan awal: kalau netizen tidak ribut, apakah AMDAL dan PBG tetap akan dipertanyakan? Kita tidak tahu. Namun, sebenarnya pertanyaan tersebut tidak perlu dijawab dengan dugaan. AMDAL memang harus diperiksa. PBG memang harus dipastikan. Kebutuhan air memang harus dihitung. Dampak terhadap petani memang harus dikaji. Masyarakat memang harus diberi informasi. Semua itu semestinya dilakukan meskipun tidak ada satu pun netizen yang membuat unggahan.

Baca juga: Kejari Purwakarta Tutup Mata, Buka Panggung: Ketika Seremonial Mengalahkan Aspirasi Rakyat dan Skandal Rp1 Triliun Dibiarkan Menganga

Sebab, ada perbedaan kecil tetapi penting antara pemerintah dan warganet. Warganet memang sering bereaksi setelah melihat sesuatu. Pemerintah seharusnya memeriksa sebelum sesuatu terjadi. Kalau pemerintah baru bertanya setelah masyarakat bertanya, kita akhirnya terpaksa mengajukan pertanyaan yang agak usil: sebenarnya siapa yang sedang mengawasi siapa?

Dan mungkin itulah pelajaran paling penting dari polemik data center Jatiluhur. Investasi boleh datang. Teknologi boleh berkembang. Data center boleh dibangun. Namun, jangan sampai seremoni datang lebih cepat daripada pemeriksaan. Sebab kalau urutannya terbalik, pemerintah akan selalu punya kesempatan mengatakan, “Tenang, sedang kami cek.”

Masalahnya, publik mungkin akan menjawab: “Kalau begitu, kemarin waktu groundbreaking yang dicek apa?”

 

Penulis: Agra D. Raksa

Penulis dan pengamat sosial asal Purwakarta

Exit mobile version