Site icon Madilognews.com

Kejari Purwakarta Tutup Mata, Buka Panggung: Ketika Seremonial Mengalahkan Aspirasi Rakyat dan Skandal Rp1 Triliun Dibiarkan Menganga

WhatsApp Image 2026 06 19 at 13.14.30

Di saat Kejaksaan Agung Republik Indonesia tengah membongkar skandal korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai lebih dari Rp1 triliun yang menjerat petinggi Badan Gizi Nasional (BGN), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta justru memilih tutup pintu.

Bukan karena tidak tahu, melainkan karena lebih mementingkan undangan seremonial ketimbang merespons aspirasi mahasiswa yang datang membawa kajian hukum tertulis. Pada Kamis, 18 Juni 2026, kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Purwakarta turun ke jalan, mengepung kantor Kejari Purwakarta. Aksi ini lahir bukan dari provokasi.

Baca juga: DPRD Purwakarta Dinilai Ingkar Komitmen, Massa ABP Tagih Janji Penyampaian Aspirasi ke DPR RI

Audiensi Ditolak, Jalan Raya Jadi Podium

Sebelum aksi demonstrasi digelar, PMII Kabupaten Purwakarta sejatinya telah menempuh mekanisme kelembagaan yang tertib dan beradab: mengajukan permohonan audiensi resmi kepada Kepala Kejari Purwakarta untuk menyampaikan kajian hukum investigatif yang telah disusun secara serius.

Namun, permohonan itu diabaikan. Tidak ada konfirmasi, tidak ada respons, tidak ada iktikad baik dari institusi yang seharusnya menjadi garda penegak keadilan di daerah.

Keheningan itu menjadi jawaban yang paling keras. PMII pun memutuskan turun ke jalan. Sayangnya, bahkan ketika massa aksi telah hadir di depan kantor Kejari, situasinya tidak berubah. Kepala Kejari tetap tidak muncul, tidak menyambut, dan tidak menemui.

Alasan yang disampaikan oleh pihak Kejari: “Ibu Kepala Kejari telah memiliki agenda lain yang diundang sejak dua bulan lalu.”

Dalih itu langsung mendapat respons keras dari PMII. Bagi kami, ini bukan soal padatnya jadwal seorang pejabat. Ini adalah cerminan dari budaya birokrasi yang gagal memahami hierarki urgensi dalam pelayanan publik.

“Ini bukan soal padatnya agenda. Ini soal prioritas dan integritas institusi. Ketika Kejari memilih hadir di acara seremonial dan menutup pintu bagi mahasiswa yang membawa kajian hukum berbasis data soal skandal korupsi nasional, itu artinya mereka lebih memilih foto bersama ketimbang keadilan.”

Bukan Aksi Kosong, Ini Soal Skandal Nasional

Kajian yang disusun menyoroti skandal nasional yang telah menempatkan tiga petinggi BGN sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada 3 Juni 2026:

Pokok-pokok dugaan korupsi yang dikaji dalam dokumen PMII mencakup tiga dimensi kritis yang merugikan negara:

  1. Jual Beli Titik Dapur MBG: Dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG melalui yayasan-yayasan terafiliasi. Ini adalah modus operasi yang menjadikan program gizi nasional sebagai ladang transaksional gelap dan terstruktur.
  2. Penggelembungan Harga Melampaui Rp1 Triliun: Praktik mark-up pengadaan barang yang masif dan terstruktur, mencakup pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, hingga televisi. Total nilai penyimpangan ditengarai menembus angka lebih dari Rp1 triliun dari anggaran negara.
  3. Justice Collaborator dan 26 Nama Elit yang Terseret: Dinamika pengajuan Justice Collaborator (JC) oleh Sony Sonjaya membuka kotak pandora keterlibatan 26 nama tokoh elit. Lebih mencurigakan lagi, pengacara kondang Elza Syarief mengundurkan diri per 15 Juni 2026 dengan alasan ketidakjujuran klien dan adanya indikasi kuat pihak-pihak yang “dilindungi” di balik perkara ini.

Sejarah mencatat bahwa ketidakpedulian birokrasi terhadap suara rakyat adalah benih dari ketidakpercayaan publik yang paling berbahaya.

Ketika mahasiswa datang dengan kajian, bukan dengan amarah; ketika mahasiswa datang dengan data, bukan dengan fitnah, lalu institusi hukum memilih diam dan pergi ke acara seremonial, maka yang mati bukan hanya kepercayaan. Yang mati adalah fungsi kejaksaan itu sendiri.

PMII Purwakarta tidak akan berhenti. Kami akan terus mengawal, mendokumentasikan, dan menuntut keadilan: di jalan, di ruang kajian, dan di panggung sejarah.

Penulis: Ilham, Kader PMII Purwakarta

Exit mobile version