Site icon Madilognews.com

19 dari 29 Dapur MBG di Kecamatan Purwakarta Belum Kantongi Sertifikat Halal

IMG 20260605 WA0022

PurwakartaMadilognews.com -Sebanyak 19 dari 29 dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi di Kecamatan Purwakarta tercatat belum mengantongi sertifikat halal. Data yang dihimpun menunjukkan sebagian besar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tersebut masih berstatus proses, belum tersedia, atau belum tercantum memiliki sertifikat halal.

Temuan ini menunjukkan sekitar 69 persen dapur MBG di Kecamatan Purwakarta belum menyelesaikan proses sertifikasi halal secara administratif. Sementara itu, hanya 9 dapur yang tercatat telah mengantongi sertifikat halal.

Baca juga: Yayasan MBG di Purwakarta yang Terlibat Praktik Transaksional Bisa Dijerat Pidana

Sertifikasi halal merupakan bagian dari sistem Jaminan Produk Halal (JPH) yang bertujuan memastikan produk pangan yang diproduksi dan didistribusikan kepada masyarakat memenuhi standar yang ditetapkan. Dalam konteks Program MBG, aspek ini menjadi salah satu indikator penting dalam tata kelola layanan makanan yang menyasar ribuan peserta didik.

Berikut daftar 19 dapur MBG di Kecamatan Purwakarta yang status sertifikat halalnya masih dalam proses atau belum tersedia:

  1. SPPG Khusus Kab. Purwakarta 01 – Yayasan Amanah Putri Annisa
  2. SPPG Purwakarta Nagri Kaler 02 – Yayasan Al-Muhajirin Purwakarta
  3. SPPG Nagrikaler 4 – Yayasan Masjid Miftahussalam Riffah
  4. SPPG Purwakarta Ciseureuh 1 – Yayasan Al Insyirah Firdausy Mubarok
  5. SPPG Purwakarta Ciseureuh 3 – Yayasan Al-Muhajirin Purwakarta
  6. SPPG Ciseureuh 05 – Yayasan Andi Azhar
  7. SPPG Ciseureuh 06 – Yayasan Insan Cahaya Arrizqiha
  8. SPPG Ciseureuh 7 – Yayasan Al Faidh
  9. SPPG Ciseureuh 8 – Yayasan Harmoni Karya Boga
  10. SPPG Munjuljaya 1 – Yayasan Al-Barokah
  11. SPPG Munjuljaya 3 – Yayasan Anfassalam Bagja Madani
  12. SPPG Citalang 2 – Yayasan Insan Cahaya Arrizqiha
  13. SPPG Citalang 3 – Yayasan Padmana Alam Semesta
  14. SPPG Citalang 4 – Yayasan Fatimah Az-Zahra
  15. SPPG Nagri Kidul – Yayasan Andi Azhar
  16. SPPG Sindangkasih 1 – Yayasan Khayri Ar-Rasyid Sakambang
  17. SPPG Sindangkasih 2 – Yayasan Markaz Al-Azhar
  18. SPPG Sindangkasih 3 – Yayasan Al-Faidh
  19. SPPG Purwamekar – Yayasan Nurul Iman Cicalung

Di sisi lain, sembilan dapur MBG telah tercatat memiliki sertifikat halal, yakni SPPG Nagrikaler 03, Nagrikaler 5, Ciseureuh 4, Ciseureuh 2, Munjuljaya 2, Citalang 1, serta empat dapur yang beroperasi di wilayah Cipaisan.

Meski demikian, status belum bersertifikat halal tidak serta-merta menunjukkan makanan yang diproduksi tidak halal. Kondisi tersebut dapat disebabkan proses sertifikasi yang masih berlangsung, kelengkapan administrasi yang belum terpenuhi, atau tahapan verifikasi yang masih berjalan di lembaga terkait.

Baca juga: Komisi III DPRD Purwakarta Dukung Langkah Kejagung, Dorong Penelusuran Afiliasi Yayasan MBG

Hingga berita ini diturunkan, jurnalis masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Badan Gizi Nasional, serta yayasan-yayasan pengelola dapur MBG mengenai progres sertifikasi halal dan kendala yang dihadapi dalam proses pengurusannya.

Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Pembaruan Redaksi (5 Juni 2026, pukul 15.55 WIB): Artikel ini telah diperbarui setelah redaksi menerima klarifikasi dari Yayasan Insan Cahaya Arrizqiha. Berdasarkan klarifikasi yang disampaikan kepada redaksi, SPPG Ciseureuh 4 telah memiliki sertifikat halal. Oleh karena itu, SPPG Ciseureuh 4 dikeluarkan dari daftar dapur MBG yang belum memiliki sertifikat halal. Jumlah dapur yang belum tercatat memiliki sertifikat halal di Kecamatan Purwakarta berubah dari 20 menjadi 19 dapur.

Exit mobile version