Site icon Madilognews.com

DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakati KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp2,48 Triliun

DPRD dan Bupati Purwakarta tandatangani KUA-PPAS APBD 2026 di gedung DPRD Purwakarta

DPRD dan Bupati Purwakarta tandatangani KUA-PPAS APBD 2026 di gedung DPRD Purwakarta

Purwakarta – Madilognews.com –  DPRD dan Bupati Purwakarta sepakat menandatangani Rancangan KUA-PPAS APBD 2026 senilai Rp2,48 triliun dalam Rapat Paripurna, Senin (20/10/2025). Kesepakatan ini menjadi langkah awal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Purwakarta 2026, di tengah penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.

Rapat Paripurna DPRD Purwakarta Bahas KUA-PPAS APBD 2026

Rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Purwakarta ini dipimpin oleh Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, dan dihadiri oleh 43 anggota dewan dari total 50 orang.
Puji memastikan rapat telah memenuhi kuorum sesuai dengan Pasal 170 ayat (1) huruf C Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.

“Dengan mengucapkan Bismillahhirohmanirrohim, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta pada hari ini kami nyatakan dibuka,” ujar Sri Puji sambil mengetuk palu tanda dimulainya sidang.

Agenda utama rapat adalah pembahasan dan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026.

Baca juga: Anggota DPRD Termuda Purwakarta Denisa Wulandari Klarifikasi Isu Keluarga

Banggar DPRD: Anggaran Turun, Pemerintah Harus Cermat

Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Purwakarta, Luthfi Bamala, disebutkan bahwa total rancangan APBD 2026 mencapai Rp2.482.485.373.155 atau sekitar Rp2,48 triliun.

Namun, Banggar menyoroti adanya penurunan dana transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp388 miliar, yang berpotensi menekan sejumlah program prioritas daerah.

“Ini masa yang sulit bagi DPRD dan Pemerintah Daerah karena anggaran sangat terbatas. Pemerintah harus lebih cermat membelanjakan anggaran, dengan memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan gaji pegawai,” tegas Luthfi.

DPRD mendorong agar Pemkab Purwakarta memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi dan efisiensi di sektor pajak serta retribusi, tanpa menambah beban masyarakat.

Selain itu, DPRD juga meminta Pemda aktif berkoordinasi dengan Kementerian dan lembaga pusat untuk memastikan program strategis nasional tetap mengalir ke Purwakarta.

Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein Fokus pada Anggaran Rakyat

Sementara itu, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein, mengapresiasi kerja keras seluruh perangkat daerah dalam menghadapi kondisi fiskal yang menantang.

“Ketika dana transfer pusat berkurang Rp338 miliar, kita tidak bisa membangun apapun dari uang yang dikurangi itu. Tapi anggaran yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap harus berjalan. Caranya, seluruh anggaran penunjang di SKPD ditiadakan,” ujar Om Zein.

Menurutnya, langkah efisiensi tersebut adalah bentuk keberpihakan pemerintah daerah agar program pelayanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial dasar tetap berjalan optimal.

DPRD Dorong Optimalisasi PAD dan Inovasi Fiskal

DPRD Purwakarta menegaskan pentingnya inovasi dalam meningkatkan pendapatan daerah. Salah satunya dengan memperluas basis pajak daerah, digitalisasi sistem retribusi, serta kolaborasi dengan sektor swasta untuk pembiayaan pembangunan.

“Kita dorong Pemda agar kreatif dan efisien. Tidak cukup hanya mengandalkan dana transfer pusat,” tambah Luthfi Bamala.

Baca juga: HUT ke-61 Golkar Purwakarta: Refleksi Sejarah dan Komitmen untuk Pembangunan Daerah

Kesepakatan KUA-PPAS Jadi Dasar Penyusunan APBD Purwakarta 2026

Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Abang Ijo Hapidin, Pj. Sekda Nina Herlina, jajaran Forkopimda, para pejabat Eselon II, III, dan IV, serta camat, kepala desa, tokoh masyarakat, LSM, ormas, dan insan pers.

Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS APBD 2026 ini menandai awal proses penyusunan APBD Purwakarta 2026 yang akan menentukan arah kebijakan keuangan daerah tahun depan.

Dengan komitmen efisiensi dan keberpihakan pada masyarakat, DPRD dan Pemerintah Daerah Purwakarta bertekad menjaga keberlanjutan pembangunan daerah meski dengan keterbatasan anggaran.

Exit mobile version