Purwakarta – Madilognews.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Purwakarta menegaskan bahwa kebijakan pengentasan kemiskinan harus berbasis pada pemberdayaan produktif, sebagaimana tercantum dalam dokumen Pandangan Umum Fraksi PKB terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Purwakarta Tahun Anggaran 2026.
Dalam dokumen resmi tersebut, Fraksi PKB menilai bahwa bantuan sosial perlu diarahkan untuk membuka akses modal, pelatihan, dan peluang usaha bagi keluarga miskin produktif. Pendekatan ini dinilai lebih efektif dibandingkan pola bantuan konsumtif yang hanya bersifat sementara.
Baca juga: Nota Keuangan RAPBD Purwakarta 2026 Disampaikan ke DPRD: Ini Rinciannya
Dorong Perubahan Pola Bantuan Sosial
Fraksi PKB Purwakarta menekankan pentingnya pergeseran kebijakan dari bantuan jangka pendek menuju pengentasan kemiskinan produktif. Bantuan sosial seharusnya menjadi investasi sosial yang mendorong kemandirian ekonomi warga, bukan sekadar pemenuhan kebutuhan sesaat.
PKB juga mengusulkan agar program pemberdayaan keluarga miskin terintegrasi dengan pelatihan kerja, akses permodalan melalui BUMDes atau koperasi merah putih, serta perluasan lapangan kerja berbasis UMKM dan sektor pertanian lokal.
“RAPBD 2026 harus memberi ruang bagi warga miskin untuk berdaya dan mandiri,” tulis Fraksi PKB dalam dokumen pandangan umumnya.
Selaras dengan RPJMD Purwakarta 2025–2029
Fraksi PKB menilai arah kebijakan pengentasan kemiskinan produktif ini sejalan dengan visi Purwakarta Istimewa dalam RPJMD 2025–2029, yang menempatkan pembangunan manusia dan ekonomi rakyat sebagai prioritas utama.
Baca juga: Anggota DPRD Termuda Purwakarta Denisa Wulandari Klarifikasi Isu Keluarga
Fraksi berharap RAPBD Purwakarta 2026 menjadi instrumen nyata untuk mempercepat penurunan kemiskinan sekaligus meningkatkan produktivitas masyarakat. Program pengentasan kemiskinan juga perlu terintegrasi dengan sektor pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan agar hasilnya lebih berkelanjutan.
Berdasarkan target indikator makro RPJMD 2025–2029, tingkat kemiskinan Purwakarta pada tahun 2026 ditargetkan turun menjadi 7,1–7,7 persen. Fraksi PKB menilai target tersebut realistis, dengan catatan kebijakan daerah harus menekankan pada pemberdayaan ekonomi produktif dan perluasan akses usaha bagi masyarakat berpenghasilan rendah.












