Purwakarta – Madilognews.com – Rekapitulasi data pengadaan barang/jasa Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui INAPROC, E-Katalog, dan SPSE mencatat 234 penyedia yang tercatat memenangkan paket pekerjaan pada Tahun Anggaran (TA) 2025 dan kembali memperoleh paket pada TA 2026 hingga 13 Oktober 2026.
Dalam rekapitulasi tersebut, CV Santika Jaya mencatat nilai transaksi kumulatif tertinggi, yakni Rp25,15 miliar dari 216 paket. Sementara itu, CV A. ABADI tercatat memiliki jumlah paket terbanyak, mencapai 277 paket dengan nilai transaksi Rp4,64 miliar.
Temuan ini memberikan gambaran awal mengenai distribusi nilai transaksi dan jumlah paket pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Namun, data agregat tersebut belum cukup untuk menyimpulkan adanya penyimpangan. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk melihat metode pengadaan, tingkat persaingan, karakteristik paket, serta kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan kontrak.
Baca juga: RUP Hanya Jadi Formalitas? 85 Persen Paket Pengadaan Purwakarta Belum Terealisasi
Data yang dianalisis mencakup pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, mulai dari dinas, badan, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Satuan Polisi Pamong Praja, UPTD, hingga 17 kecamatan.
Perlu dicatat, data TA 2025 mencakup satu tahun anggaran penuh berdasarkan rekapitulasi yang digunakan, sedangkan data TA 2026 merupakan data berjalan hingga 13 Oktober 2026. Perbedaan periode ini perlu diperhatikan dalam membaca perubahan nilai transaksi dan jumlah paket.
CV Santika Jaya Tertinggi dalam Nilai Transaksi
Berdasarkan rekapitulasi yang dianalisis, lima penyedia dengan nilai transaksi kumulatif terbesar adalah:
- CV Santika Jaya: Rp25,15 miliar dari 216 paket.
- PT Warga Utama Prima Mandiri: Rp20,85 miliar dari 48 paket.
- CV Pancasona Jaya: Rp12,85 miliar dari 101 paket.
- CV Garuda Muda Putra: Rp12,60 miliar dari 146 paket.
- CV Cakra Brata Kusumah: Rp10,31 miliar dari 5 paket.
CV Santika Jaya berada di urutan pertama dalam rekapitulasi tersebut, disusul PT Warga Utama Prima Mandiri dengan nilai Rp20,85 miliar dari 48 paket.
Sementara itu, CV Cakra Brata Kusumah mencatat nilai transaksi Rp10,31 miliar dari lima paket. Jika dibagi berdasarkan jumlah paket, nilai rata-ratanya sekitar Rp2,06 miliar per paket.
Angka tersebut menunjukkan perbedaan karakteristik nilai transaksi dan jumlah paket antarp penyedia. Namun, nilai rata-rata tidak serta-merta mencerminkan kewajaran atau ketidakwajaran pengadaan. Penilaiannya memerlukan informasi mengenai jenis pekerjaan, ruang lingkup kontrak, metode pemilihan, dan hasil pelaksanaan.
Dalam analisis ini, nilai transaksi merujuk pada akumulasi nilai komitmen atau kontrak per paket yang tercatat sebagai total_nilai dalam data yang digunakan. Angka tersebut bukan nilai pagu anggaran, HPS awal, ataupun realisasi pembayaran.
CV A. ABADI Terbanyak dalam Jumlah Paket
Dari sisi jumlah paket, CV A. ABADI tercatat memperoleh 277 paket dengan nilai transaksi total Rp4,64 miliar. Lima penyedia dengan jumlah paket terbanyak dalam rekapitulasi adalah:
- CV A. ABADI: 277 paket, Rp4,64 miliar.
- CV Santika Jaya: 216 paket, Rp25,15 miliar.
- CV Garuda Muda Putra: 146 paket, Rp12,60 miliar.
- CV Sahabat Fertama Jaya: 132 paket, Rp3,65 miliar.
- CV Mitra Bangun Presisi: 128 paket, Rp7,17 miliar.
Berdasarkan angka tersebut, nilai rata-rata transaksi CV A. ABADI sekitar Rp16,7 juta per paket. Adapun CV Sahabat Fertama Jaya mencatat rata-rata sekitar Rp27,7 juta per paket.
Banyaknya paket dengan nilai relatif kecil dapat menjadi bahan evaluasi terhadap perencanaan kebutuhan dan penentuan paket. Namun, penilaian tidak dapat hanya bertumpu pada jumlah paket atau nilai rata-rata.
Pemeriksaan perlu melihat apakah paket-paket tersebut memiliki kebutuhan, lokasi, waktu pelaksanaan, dan karakteristik pekerjaan yang berbeda. Jika ditemukan pekerjaan sejenis dengan kondisi yang berdekatan, pola pemaketannya dapat ditelaah lebih lanjut sesuai ketentuan pengadaan yang berlaku.
Dengan demikian, frekuensi paket menjadi salah satu indikator untuk ditelusuri, bukan bukti dengan sendirinya bahwa telah terjadi pemecahan paket yang melanggar aturan.
Perbandingan Empat Penyedia pada TA 2025 dan 2026
Rekapitulasi per tahun menunjukkan perubahan nilai transaksi dan jumlah paket pada sejumlah penyedia. Berikut data empat penyedia yang tercatat dalam kedua tahun anggaran tersebut.
CV Santika Jaya
- TA 2025: Rp13,29 miliar dari 188 paket.
- TA 2026 hingga 13 Oktober: Rp11,85 miliar dari 28 paket.
PT Warga Utama Prima Mandiri
- TA 2025: Rp14,93 miliar dari 43 paket.
- TA 2026 hingga 13 Oktober: Rp5,93 miliar dari 5 paket.
CV Pancasona Jaya
- TA 2025: Rp5,84 miliar dari 92 paket.
- TA 2026 hingga 13 Oktober: Rp7,01 miliar dari 9 paket.
CV Garuda Muda Putra
- TA 2025: Rp6,20 miliar dari 129 paket.
- TA 2026 hingga 13 Oktober: Rp6,41 miliar dari 17 paket.
Data tersebut memperlihatkan bahwa jumlah paket tidak selalu bergerak searah dengan nilai transaksi. CV Pancasona Jaya, misalnya, mencatat nilai transaksi Rp5,84 miliar dari 92 paket pada 2025, sedangkan nilai transaksi yang tercatat hingga 13 Oktober 2026 mencapai Rp7,01 miliar dari sembilan paket.
Perbandingan ini perlu dibaca secara hati-hati. Data 2026 belum mencakup satu tahun anggaran penuh, sehingga belum dapat digunakan untuk menyimpulkan tren tahunan secara final. Perbedaan nilai transaksi juga dapat dipengaruhi oleh jenis dan besaran pekerjaan yang diperoleh.
Bagaimana 234 Penyedia Berulang Dihitung?
Angka 234 diperoleh dengan mengidentifikasi penyedia yang tercatat memenangkan sekurang-kurangnya satu paket pada TA 2025 dan sekurang-kurangnya satu paket pada TA 2026 hingga 13 Oktober 2026.
Pengolahan data menyelaraskan variasi penulisan nama badan usaha yang diperkirakan merujuk pada entitas yang sama. Misalnya, penulisan “CV Santika Jaya” diselaraskan dengan “SANTIKA JAYA”, sedangkan “PT Warga Utama Prima Mandiri” diselaraskan dengan “WARGA UTAMA PRIMA MANDIRI”.
Normalisasi dilakukan untuk mengurangi kemungkinan satu badan usaha tercatat sebagai entitas berbeda hanya karena variasi huruf kapital, tanda baca, atau penulisan awalan badan usaha.
Meski demikian, pencocokan berdasarkan nama memiliki keterbatasan. Untuk memastikan identitas badan usaha secara lebih akurat, hasil normalisasi idealnya diverifikasi menggunakan identitas penyedia yang tersedia dalam data, seperti nomor identitas atau data registrasi badan usaha.
Karena itu, angka 234 merupakan jumlah penyedia yang teridentifikasi berdasarkan kriteria dan metode pengolahan tersebut. Angka ini bukan jumlah seluruh penyedia dalam sistem pengadaan dan tidak menunjukkan jumlah penyedia yang melakukan pelanggaran.
Penyedia yang kembali memenangkan paket pada tahun berikutnya tidak otomatis menunjukkan adanya persoalan. Hal yang perlu diperiksa adalah apakah setiap proses pemilihan berjalan sesuai ketentuan, persaingan berlangsung secara memadai, dan pekerjaan dilaksanakan sesuai kontrak.
Transparansi Pengadaan Perlu Dilihat hingga Tingkat Paket
Rekapitulasi INAPROC memberikan gambaran awal tentang nilai transaksi dan volume paket pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Akan tetapi, data agregat belum cukup untuk memastikan apakah proses pengadaan telah berjalan secara kompetitif dan sesuai ketentuan.
Untuk menilai hal tersebut, penelusuran lanjutan perlu mencakup identitas paket, perangkat daerah pengguna anggaran, metode pemilihan, peserta atau penawar, nilai kontrak, serta status dan hasil pelaksanaan pekerjaan.
Pemeriksaan juga perlu memastikan bahwa data yang dibandingkan berasal dari basis pencatatan yang konsisten. Nilai pagu, HPS, nilai kontrak, nilai transaksi, dan realisasi pembayaran merupakan ukuran berbeda yang tidak dapat dipertukarkan tanpa penjelasan.
Baca juga: Pengadaan Purwakarta 2026 Didominasi Non-Tender, Tender Hanya 3 dari 1.501 Paket
Pertanyaan yang relevan bukan semata-mata mengapa penyedia yang sama kembali memperoleh pekerjaan. Publik juga perlu memperoleh informasi mengenai dasar penentuan paket, metode pemilihan yang digunakan, tingkat persaingan, serta kesesuaian hasil pekerjaan dengan nilai kontraknya.
Keterbukaan informasi hingga tingkat paket akan membantu publik menilai proses pengadaan berdasarkan dokumen yang dapat diperiksa. Bagi pemerintah daerah, informasi tersebut juga dapat menjadi dasar evaluasi terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pengadaan.
Sumber: INAPROC/E-Katalog/SPSE Pemerintah Kabupaten Purwakarta, diakses 13 Oktober 2026; data diolah dari rekapitulasi TA 2025 dan data berjalan TA 2026.
Catatan Metodologi dan Batasan Data
- Periode: Data TA 2025 mencakup satu tahun anggaran penuh berdasarkan rekapitulasi yang dianalisis. Data TA 2026 merupakan data berjalan hingga 13 Oktober 2026.
- Cakupan: Data mencakup transaksi pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang terekam dalam sumber data yang digunakan, termasuk dinas, badan, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Satpol PP, UPTD, dan 17 kecamatan.
- Nilai transaksi: Mengacu pada akumulasi total_nilai per paket dalam rekapitulasi, bukan pagu anggaran, HPS awal, atau realisasi pembayaran.
- Penyedia berulang: Didefinisikan sebagai penyedia yang tercatat memenangkan minimal satu paket pada TA 2025 dan minimal satu paket pada TA 2026 hingga tanggal akses. Identifikasi dilakukan melalui normalisasi nama badan usaha dan perlu diverifikasi lebih lanjut menggunakan identitas penyedia apabila tersedia.
- Batasan interpretasi: Data menunjukkan pola nilai transaksi dan jumlah paket. Kesimpulan mengenai kepatuhan, persaingan, atau dugaan penyimpangan membutuhkan pemeriksaan dokumen paket dan informasi pendukung lainnya.












