Purwakarta – Madilognews.com– Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Purwakarta mempertanyakan komitmen keterbukaan Kejaksaan Negeri Purwakarta setelah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Apsari Dewi, tidak menemui massa aksi yang menggelar demonstrasi di kantor Kejari Purwakarta, Kamis (18/6/2026).
Aksi tersebut digelar untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mempertanyakan tindak lanjut berbagai aduan masyarakat yang berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, massa aksi tidak dapat menyampaikan tuntutannya secara langsung karena Kajari tidak berada di tempat saat demonstrasi berlangsung.
Baca juga: Ketika Hari Jadi Daerah Berubah Menjadi Festival Belanja Anggaran
Ketua PMII Kabupaten Purwakarta, Irfan Aldi Wiguna, menilai ketidakhadiran Kajari pada saat masyarakat dan mahasiswa datang menyampaikan aspirasi menjadi catatan tersendiri bagi upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Kami datang dengan itikad baik untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan meminta penjelasan secara langsung. Namun sangat disayangkan Ibu Kajari tidak berada di tempat. Padahal isu yang kami bawa menyangkut kepentingan publik dan menjadi perhatian masyarakat luas,” ujar Irfan kepada wartawan.
Menurut Irfan, PMII tidak datang untuk menghakimi ataupun menyimpulkan adanya pelanggaran hukum. Namun, sebagai bagian dari masyarakat sipil, mahasiswa memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap laporan dan aduan masyarakat mendapatkan perhatian serta penanganan yang transparan.
“Kami hanya ingin memastikan bahwa setiap laporan yang masuk tidak berhenti di meja administrasi. Publik berhak mengetahui sejauh mana laporan-laporan tersebut ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” katanya.
Ia menegaskan, transparansi menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan. Karena itu, PMII berharap Kejari Purwakarta dapat memberikan ruang komunikasi yang lebih terbuka terhadap berbagai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Irfan menyatakan PMII akan terus mengawal isu MBG dan berbagai persoalan publik lainnya yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara. Menurutnya, pengawasan publik merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang harus dijaga dalam negara demokrasi.
Baca juga: Anggaran Hari Jadi Purwakarta 2026 Capai Rp1,93 Miliar dalam 25 Paket Pengadaan Langsung
“Kami berharap ada kesempatan untuk berdialog secara langsung dengan Kajari. Ketika masyarakat datang membawa aspirasi, semestinya ada ruang komunikasi yang terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi maupun pertanyaan di tengah publik,” tegasnya.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Setelah menyampaikan tuntutan kepada perwakilan Kejaksaan Negeri Purwakarta, massa membubarkan diri dan menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan berbagai aduan masyarakat terkait Program Makan Bergizi Gratis.












