Kecerdasan emosi pejabat publik kembali dipertanyakan ketika tindakan marah-marah terhadap warga dijadikan konten dan disebarkan di media sosial. Fenomena ini memperlihatkan bukan ketegasan, melainkan kegagalan memahami peran seorang pemimpin yang seharusnya mampu menahan diri, berempati, dan memberi teladan etika. Di era digital, kamera sering menjadi alat pertunjukan kuasa, bukan ruang pembelajaran sosial.
Baca juga: Demokrasi Semu di Purwakarta: Rakyat Boleh Memilih, tapi Tidak Boleh Tahu
Kemarahan yang Dipertontonkan
Psikolog Daniel Goleman menjelaskan bahwa kecerdasan emosi meliputi kemampuan mengenali, memahami, dan mengelola emosi diri serta orang lain. Dalam konteks pejabat publik, kemampuan ini seharusnya menjadi dasar perilaku — terutama ketika menghadapi situasi yang menuntut kesabaran dan kepekaan sosial.
Namun yang terjadi justru sebaliknya. Banyak pejabat menjadikan kemarahan sebagai simbol ketegasan, padahal itu hanyalah ekspresi kehilangan kendali. Dalam teori social approval, perilaku semacam ini sering muncul sebagai upaya mencari pengakuan publik: ingin terlihat tegas dan berani. Sayangnya, cara itu malah menunjukkan betapa dangkalnya pemahaman akan komunikasi publik yang beretika.
Memarahi warga di depan kamera bukan bentuk pengawasan, tetapi representasi ketimpangan kuasa. Warga dijadikan objek tontonan, bukan subjek yang diajak berdialog. Dalam bahasa Pierre Bourdieu, ini adalah praktik “kekerasan simbolik” ketika kuasa digunakan untuk mempermalukan dengan cara yang tampak sah.
Kurang Empati, Krisis Keteladanan
Seorang pejabat dengan kecerdasan emosi yang matang tidak akan mempermalukan rakyatnya di depan umum. Ia akan mengubah kemarahan menjadi empati, dan teguran menjadi proses pembelajaran. Tindakan marah di ruang publik justru menandakan defisit empati dan kegagalan memahami konteks sosial warga yang seharusnya dibina.
Kepemimpinan publik membutuhkan pengendalian diri. Dalam teori emotional regulation, emosi marah harus diarahkan agar produktif dan tidak destruktif. Ketika pejabat menegur dengan kamera menyala, yang dibangun bukan wibawa moral, melainkan citra kekuasaan yang kaku dan hierarkis.
Di masyarakat yang masih kental dengan pola feodal, kemarahan sering disalahartikan sebagai wibawa. Padahal, pemimpin sejati tidak mengandalkan suara tinggi, melainkan keteladanan. Empati jauh lebih kuat daripada amarah yang direkam.
Baca juga: Politik Paternalistik Bapak Aing Mengurai Benang Kusut Demokrasi Indonesia
Dari Teguran ke Pembelajaran
Demokrasi menuntut pejabat publik untuk cerdas secara emosional, mampu memahami bahwa setiap kata dan gestur adalah bagian dari tanggung jawab simbolik. Teguran seharusnya membangun, bukan mempermalukan. Pembinaan yang efektif justru dilakukan dengan komunikasi dialogis, bukan dengan amarah yang viral.
Kecerdasan emosi pejabat publik bukan sekadar kemampuan menahan marah, tetapi kesadaran bahwa kekuasaan tanpa empati adalah bentuk kekerasan halus yang merusak kepercayaan warga. Kita tidak butuh pejabat yang pandai berteriak, melainkan yang mampu memahami, mendengarkan, dan menuntun. Karena hanya dengan itu, kuasa bisa menjadi teladan bukan tontonan.

