Berita  

Keluhan PPPK Purwakarta Mencuat, THR Jadi Perbincangan Pegawai

IMG 20260313 WA0073

PurwakartaMadilognews.com – Keluhan mengenai besaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Purwakarta mulai mencuat di kalangan pegawai. Dalam beberapa hari terakhir, isu tersebut menjadi bahan perbincangan internal di lingkungan aparatur pemerintah daerah.

Sejumlah PPPK yang ditemui mengaku mempertanyakan nilai THR yang mereka terima tahun ini. Beberapa membandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya ketika mereka masih berstatus tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL).

Baca juga: Di Balik Anggaran Purwakarta: Pemeriksaan Jaksa Mengarah ke Dua Institusi Kunci

Seorang pegawai yang meminta identitasnya tidak disebutkan mengatakan, pada masa sebelumnya mereka biasanya menerima paket tunjangan yang dianggap lebih besar. “Dulu biasanya ada THR sekitar Rp1,5 juta, ditambah bingkisan dan juga gaji. Sekarang setelah jadi PPPK justru yang diterima terasa jauh lebih kecil,” ujarnya.

Selain itu, sejumlah PPPK menyampaikan rasa kecewa yang lebih luas terkait ketimpangan perlakuan di lingkungan kerja. Mereka merasa telah bekerja profesional dan bertanggung jawab, dengan jam kerja dan beban yang sering kali lebih banyak dibanding Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap.

“Kami merasa ada ketimpangan. Semua urusan kerja dan jam kerja kami lebih banyak dibanding para ASN, tapi itu tidak ada apresiasinya. Malah membuat kami kecewa,” kata seorang pegawai lain yang juga ingin anonim. Ia menambahkan bahwa keluhan ini kerap muncul dalam percakapan informal di kantor dan menjadi topik serius di kalangan pegawai.

Meski demikian, sebagian pegawai juga memahami bahwa kebijakan tunjangan sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah. Mereka berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan yang lebih terbuka terkait dasar kebijakan tersebut.

Baca juga: Warga Keluhkan Tiang Wifi MyRepublic Berdiri di Pekarangan Rumah, Kompensasi Tak Jelas

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengenai keluhan yang berkembang di kalangan PPPK.

Fenomena ini menunjukkan bahwa perubahan status kepegawaian tidak selalu otomatis diikuti kepuasan kesejahteraan. Dalam banyak sistem birokrasi, ekspektasi pegawai sering bergerak lebih cepat dibanding kemampuan fiskal pemerintah daerah untuk memenuhinya. Ketika beban kerja tinggi dan apresiasi dirasa kurang, percakapan dan keluhan mulai tumbuh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *