Purwakarta – Madilognews.com — Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah sekolah mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam sidak tersebut, komisi menemukan berbagai persoalan, mulai dari penumpukan sampah makanan hingga laporan makanan yang diterima dalam kondisi tidak layak konsumsi.
Sidak dilakukan setelah Komisi III menerima aduan terkait kualitas makanan serta dugaan bahwa sebagian dapur penyedia MBG atau SPPG tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), yang menjadi standar dasar kebersihan dalam pengolahan makanan.
Baca juga: Ahli Gizi Mundur, SPPG 5 Cisereuh Harus Ditutup
Di beberapa sekolah, pihak sekolah mengaku kewalahan mengelola sampah dari paket MBG. Selain sisa makanan, banyak porsi yang tidak disentuh siswa sehingga langsung menjadi sampah.
“Setiap hari sekolah harus mengelola sampah dalam jumlah besar. Ini jelas menambah beban operasional,” kata anggota Komisi III, Alaikassalam.
Komisi III juga menerima laporan bahwa sebagian makanan yang dikirim datang dalam kondisi basi. Sekolah menyebut terdapat perubahan aroma, tekstur, dan tampilan makanan yang membuatnya tidak layak dikonsumsi.
“Kami menerima laporan makanan basi dari sejumlah sekolah. Ini masalah serius yang menyangkut keselamatan anak-anak,” ujar Alaikassalam. Ia menegaskan bahwa makanan yang rusak berpotensi menyebabkan gangguan pencernaan hingga keracunan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Komisi III menyatakan akan mengecek langsung kondisi dapur penyedia MBG, termasuk memastikan keberadaan dan kelayakan IPAL. Standar kebersihan dapur dinilai sebagai faktor yang memengaruhi kualitas makanan yang dikirim ke sekolah.
Sejumlah sekolah juga menyampaikan bahwa aduan mereka mengenai kualitas makanan kerap tidak mendapatkan respons dari penyelenggara SPPG sehingga persoalan terus terulang.
Baca juga: Ahli Gizi SPPG 5 Cisereuh Mundur, Ungkap Dugaan Pelanggaran Keamanan Pangan dan Maladministrasi
Komisi III memastikan akan meminta klarifikasi resmi dari penyelenggara SPPG dan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG.
“Ini menyangkut kesehatan publik. Kami tidak bisa membiarkan persoalan seperti ini berlarut,” kata Alaikassalam.












