Madilognews.com – Pemerintah Indonesia resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 11446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) pada Sabtu (29/3/2025) di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat.
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar memimpin langsung sidang yang turut dihadiri oleh pimpinan Komisi VIII DPR, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dirjen Bimas Islam, serta perwakilan organisasi Islam lainnya. Sidang menetapkan 1 Syawal 1446 H setelah mempertimbangkan hasil rukyatul hilal di berbagai lokasi di Indonesia.
Baca juga: Jumlah Pemudik Lebaran 2025 Turun 24%, Indef Soroti Pelemahan Daya Beli
Hilal Belum Memenuhi Kriteria MABIMS
Dalam pemaparan hasil rukyatul hilal, disebutkan bahwa posisi hilal di seluruh Indonesia masih berada di bawah ufuk. Berdasarkan kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), hilal baru dapat dianggap terlihat jika ketinggiannya minimal 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat.
“Posisi hilal hari ini masih di bawah ufuk, sehingga belum memenuhi kriteria MABIMS,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konferensi pers setelah sidang isbat.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah memutuskan untuk menggenapkan bulan Ramadan menjadi 30 hari, sehingga 1 Syawal 1446 H jatuh pada 31 Maret 2025.
Baca juga: Mudik Lebaran: Antara Tradisi, Tekanan Sosial, dan Kesiapan Infrastruktur
Pemantauan Hilal di 33 Titik
Proses rukyatul hilal dilakukan di 33 lokasi di seluruh Indonesia, kecuali Bali yang tengah merayakan Hari Suci Nyepi. Pemantauan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari para astronom, ahli falakiyah, serta perwakilan ormas Islam. Dari hasil pemantauan, tidak ada laporan hilal yang terlihat di lokasi mana pun.
“Dengan metode hisab dan rukyat yang telah kami gunakan, seluruh hasil menunjukkan hilal belum memenuhi kriteria untuk penetapan 1 Syawal lebih awal,” jelas Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag.
Baca juga: Bagi Warga Purwakarta yang Mudik, Ini Pesan Kapolres AKBP Lilik Ardhiansyah
Perbedaan Penetapan Idul Fitri
Sementara pemerintah menetapkan Idul Fitri jatuh pada 31 Maret 2025, beberapa ormas Islam seperti Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan 1 Syawal 1446 H pada 30 Maret 2025 berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal. Hal ini menimbulkan potensi perbedaan perayaan Lebaran di Indonesia.
Menanggapi perbedaan ini, Kemenag mengimbau agar masyarakat tetap menjaga toleransi dan persaudaraan.
“Perbedaan dalam penentuan hari raya sudah menjadi bagian dari dinamika umat Islam di Indonesia. Yang terpenting adalah bagaimana kita saling menghormati,” tutur Nasaruddin.
Baca juga: Bukber PKB Purwakarta: Kebersamaan dan Silaturahmi Ramadan di Sekretariat DPC
Pesan Pemerintah untuk Pemudik
Seiring dengan penetapan Idul Fitri, pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk mempersiapkan perjalanan mudik dengan baik. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta pemudik untuk memperhatikan faktor keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas.
“Pastikan kendaraan dalam kondisi prima, manfaatkan rest area, dan tetap patuhi aturan selama perjalanan agar mudik tetap aman dan nyaman,” katanya.
Sementara itu, pihak kepolisian juga meningkatkan intensitas patroli untuk memastikan keamanan di jalur mudik dan pemukiman yang ditinggalkan.
Kesimpulan
Dengan keputusan pemerintah ini, umat Islam di Indonesia akan merayakan Idul Fitri pada 31 Maret 2025, setelah menyempurnakan bulan Ramadan menjadi 30 hari. Meskipun ada potensi perbedaan dalam perayaan Lebaran, semangat persatuan dan toleransi tetap menjadi kunci utama dalam menyambut hari kemenangan.
(Sumber: Detik.Com)












