Purwakarta – Madilognews.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Purwakarta menyoroti masih tingginya tingkat pengangguran di tengah target pertumbuhan ekonomi daerah yang cukup tinggi.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Purwakarta saat membacakan pandangan akhir Fraksi PKB terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (25/9/2026).
Fraksi PKB mencatat, perekonomian Purwakarta pada 2025 tumbuh sebesar 5,26 persen. Pemerintah daerah kemudian menetapkan target pertumbuhan ekonomi 2026 sebesar 7,11 persen.
Namun, di tengah target tersebut, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Purwakarta masih berada di angka sekitar 7,54 persen. Pemerintah daerah menargetkan angka tersebut turun menjadi 3,12 persen pada 2026.
Fraksi PKB menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi perlu dilihat tidak hanya dari capaian makroekonomi, tetapi juga dari dampaknya terhadap kesempatan kerja masyarakat.
“Pertumbuhan ekonomi tidak boleh berhenti sebagai angka statistik. Yang lebih penting adalah bagaimana pertumbuhan tersebut menciptakan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” menjadi salah satu perhatian Fraksi PKB dalam pandangan akhirnya.
Menurut Fraksi PKB, pemerintah daerah perlu memastikan sektor-sektor yang menjadi penggerak ekonomi Purwakarta benar-benar memiliki keterkaitan dengan penciptaan lapangan kerja.
Kebijakan ekonomi, kata Fraksi PKB, perlu diarahkan pada penguatan industri dan sektor produktif, peningkatan produktivitas UMKM, pengembangan ekonomi lokal, peningkatan keterampilan tenaga kerja, serta perluasan akses masyarakat terhadap pekerjaan yang layak.
Persoalan pengangguran juga dinilai tidak dapat dilepaskan dari persoalan kemiskinan. Fraksi PKB mencatat tingkat kemiskinan Purwakarta pada 2025 sebesar 7,87 persen, dengan target penurunan menjadi 6,27 persen pada 2026.
Karena itu, Fraksi PKB mendorong agar kebijakan pengentasan kemiskinan tidak hanya bertumpu pada bantuan sosial, tetapi juga dihubungkan dengan pemberdayaan ekonomi dan penciptaan kesempatan kerja.
“Perlindungan sosial harus berjalan bersama dengan pemberdayaan ekonomi, peningkatan keterampilan dan akses pekerjaan. Masyarakat tidak hanya dibantu untuk bertahan, tetapi juga harus memiliki kesempatan untuk meningkatkan pendapatan,” menjadi substansi perhatian Fraksi PKB.
Fraksi PKB juga menyoroti kebijakan pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2026. Target pajak daerah disebut meningkat sekitar Rp133,30 miliar, sementara target BPHTB naik sekitar Rp145,36 miliar atau 85,45 persen.
Fraksi PKB meminta peningkatan target pendapatan tersebut didukung basis data dan perhitungan potensi yang terukur, serta diikuti dengan belanja daerah yang memberikan dampak nyata terhadap masyarakat.
Bagi Fraksi PKB, keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari kemampuan pemerintah meningkatkan pendapatan maupun mencapai target pertumbuhan ekonomi.
Baca juga:DPRD Soroti Target PAD: Jangan Bertumpu pada BPHTB, Potensi Pajak Lain Harus Dioptimalkan
“Pendapatan dikumpulkan, anggaran dialokasikan, program dilaksanakan, hasil diukur, dan manfaatnya harus dirasakan masyarakat,” demikian substansi pandangan Fraksi PKB.
Fraksi PKB pada akhirnya menyatakan menerima Raperda Perubahan APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan catatan agar pemerintah daerah memberi perhatian lebih kuat terhadap penciptaan lapangan kerja, penurunan pengangguran, pengurangan kemiskinan, dan penguatan ekonomi masyarakat.

