Site icon Madilognews.com

Pola Anggaran Purwakarta 2021-2024: Birokrasi Dibiayai, Pembangunan Terabaikan

Pola Anggaran Purwakarta 2021 2024 Birokrasi Dibiayai, Pembangunan Terabaikan

Pola Anggaran Purwakarta 2021 2024 Birokrasi Dibiayai, Pembangunan Terabaikan

Madilognews.com – Dalam kurun waktu 2021 hingga 2024, struktur belanja Pemerintah Kabupaten Purwakarta menunjukkan pola yang berulang: anggaran lebih banyak terserap untuk membiayai operasional birokrasi ketimbang dialokasikan untuk pembangunan yang langsung menyentuh kepentingan publik.

Data Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menunjukkan bahwa dari total belanja daerah yang setiap tahunnya berada di kisaran Rp2 triliun, lebih dari 85 persen dihabiskan untuk belanja operasional. Belanja operasional ini mencakup gaji pegawai, pengadaan barang dan jasa, hibah, dan bantuan sosial.

Baca juga:  Petani Purwakarta Semakin Menua: Di Ladang Sunyi Regenerasi yang Tak Kunjung Datang

Tahun 2021, dari total belanja Rp2,06 triliun, sekitar Rp1,74 triliun (84 persen) digunakan untuk belanja operasional. Pola ini berlanjut di tahun-tahun berikutnya:

Sebaliknya, belanja modal, yang mencerminkan upaya pembangunan fisik seperti infrastruktur jalan, irigasi, dan gedung, justru stagnan dan relatif kecil. Pada 2021, belanja modal masih sebesar Rp305 miliar, namun menurun drastis menjadi Rp211 miliar di tahun 2022. Pada 2023 dan 2024, meski ada kenaikan tipis, angkanya tetap jauh di bawah kebutuhan, yakni Rp221 miliar dan Rp242 miliar.

Jika ditelisik lebih dalam, anggaran untuk belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan, salah satu indikator penting pembangunan fisik, sangat kecil dibanding kebutuhan riil masyarakat:

Ketimpangan Prioritas

Fenomena ini menunjukkan ketimpangan prioritas. Di saat infrastruktur desa rusak, akses jalan antarwilayah belum memadai, dan kebutuhan irigasi pertanian mendesak, anggaran justru lebih banyak digelontorkan untuk belanja rutin pemerintahan. Hal ini bisa menjadi salah satu penyebab mengapa pembangunan di banyak wilayah Purwakarta terasa berjalan di tempat.

Sementara itu, alokasi untuk belanja tak terduga, yang semestinya bisa digunakan untuk mengatasi krisis atau keadaan darurat, justru menyusut drastis. Pada 2024, hanya disediakan dana sebesar Rp23 juta — angka yang bahkan lebih kecil dari pengadaan mobil dinas.

Baca juga: Di Balik Statistik: Jurang Kemiskinan di Purwakarta Kian Dalam Pasca-Pandemi

Kritik dan Harapan

Distribusi anggaran seperti ini patut dipertanyakan efektivitas dan keberpihakannya. Jika dalam empat tahun terakhir struktur belanja lebih mengutamakan pemeliharaan birokrasi ketimbang pembangunan masyarakat, maka pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan fiskalnya.

Transparansi anggaran dan pelibatan publik dalam proses perencanaan pengeluaran daerah harus menjadi agenda utama. Karena pada akhirnya, anggaran publik adalah milik rakyat, bukan hanya untuk menghidupi lembaga pemerintahan.

Exit mobile version