Purwakarta – Madilognews.com- Di tengah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait hilangnya aset kendaraan dinas senilai Rp 1.8 miliar, Pemerintah Kabupaten Purwakarta justru mengalokasikan anggaran Rp1,3 miliar untuk sewa mobil pejabat. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai tata kelola aset dan efisiensi belanja daerah.
Berdasarkan data realisasi per 8 April 2026, anggaran sewa kendaraan tersebut tersebar di sejumlah instansi. Sekretariat Daerah (Setda) menjadi penyerap terbesar dengan nilai mencapai Rp805,8 juta. Sementara tiga dinas lainnya—Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH)—masing-masing mencatat angka yang relatif sama, sekitar Rp167 juta.
Baca juga: Kijang T 30 A Dicari, 12 Mobil Dinas Rp1,8 Miliar Hilang Tanpa Jejak
Kesamaan nominal di tiga dinas tersebut memunculkan dugaan adanya pola pengadaan yang seragam. Skema melalui E-Katalog dinilai berpotensi menghasilkan harga yang terkonsolidasi, meskipun hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait penyedia jasa, spesifikasi kendaraan, maupun durasi kontrak.
Di sisi lain, temuan BPK mengenai belasan kendaraan dinas yang hilang tanpa kejelasan keberadaan semakin memperkuat sorotan publik. Total nilai aset yang tidak terlacak tersebut mencapai sekitar Rp1.8 miliar, menunjukkan adanya persoalan serius dalam pengelolaan dan pengawasan aset daerah.
Pengamat kebijakan publik, Agus M. Yasin, menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kendaraan dinas.
“Lalu kendaraan sebelumnya yang merupakan aset daerah dan menjadi pinjam pakai kepala dinas di mana, dibawa oleh siapa?” ujarnya saat dihubungi, Rabu (8/4/2026).
Ia juga mempertanyakan rasionalitas kebijakan sewa di tengah persoalan aset yang belum tuntas.
“Sewa kendaraan dengan nilai sebesar itu kontradiktif dengan upaya efisiensi. Kalau menggunakan skema sewa, seharusnya sudah termasuk biaya pemeliharaan. Pertanyaannya, apakah anggaran pemeliharaan di dinas tersebut menurun atau justru tetap ada?” tambahnya.
Baca juga: UKK Jadi Penentu Arah PKB Purwakarta, Empat Kandidat Akan Jalani Ujian di DPW
Kondisi ini memunculkan indikasi potensi beban ganda dalam APBD, di mana pemerintah tidak hanya kehilangan aset bernilai besar, tetapi juga harus mengeluarkan anggaran baru untuk memenuhi kebutuhan operasional pejabat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta terkait tindak lanjut temuan BPK maupun alasan di balik kebijakan sewa kendaraan tersebut.
Publik kini menanti penjelasan terbuka serta langkah konkret pemerintah daerah dalam menertibkan aset yang hilang dan memastikan penggunaan anggaran berjalan secara efisien dan akuntabel.***












