Purwakarta – Madilognews.com- Besaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sejumlah daerah di Jawa Barat mulai terungkap. Namun angka yang beredar di Purwakarta memicu pertanyaan, karena nilainya jauh lebih kecil dibanding daerah lain.
Informasi yang beredar di kalangan pegawai menyebutkan, THR PPPK paruh waktu di Purwakarta berkisar antara Rp350 ribu hingga Rp500 ribu per orang. Rinciannya disebutkan sekitar Rp350 ribu untuk guru, sementara tenaga kesehatan, damkar, dan tenaga umum sekitar Rp500 ribu.
Baca juga: Keluhan PPPK Purwakarta Mencuat, THR Jadi Perbincangan Pegawai
Angka ini kontras dengan beberapa daerah lain di Jawa Barat yang disebut memberikan THR PPPK mendekati satu bulan gaji, dengan kisaran sekitar Rp2 juta hingga Rp3 juta per orang, tergantung golongan dan besaran penghasilan.
Jika perbandingan tersebut benar, maka selisihnya bisa mencapai sekitar lima kali lipat.
Perbedaan ini memunculkan pertanyaan di kalangan pegawai mengenai dasar penetapan nominal THR di masing-masing daerah. Sebab secara umum, kebijakan pemberian THR bagi aparatur pemerintah mengacu pada kemampuan anggaran daerah serta regulasi pemerintah pusat.
Sejumlah pegawai PPPK di Purwakarta juga mempertanyakan konsistensi kebijakan tersebut. Mereka menilai beban kerja PPPK di berbagai daerah relatif sama, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan layanan publik.
“Kalau daerah lain bisa sampai jutaan, kenapa di sini hanya ratusan ribu,” ujar salah seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya.
Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pemerintah daerah terkait formula atau dasar perhitungan nominal THR bagi PPPK tersebut.
Baca juga: Beredar Kabar TPP Dinkes Purwakarta Dicairkan dengan Komitmen Pengembalian Jika Ada Temuan BPK
Di sisi lain, beberapa pemerintah daerah di Jawa Barat masih melakukan kajian atau menunggu kepastian regulasi teknis terkait pemberian THR untuk PPPK, khususnya yang berstatus paruh waktu.
Situasi ini membuat kebijakan THR PPPK di berbagai daerah tampak tidak seragam. Perbedaan besaran yang cukup jauh pun memunculkan sorotan soal keadilan kebijakan kesejahteraan aparatur di tingkat daerah.
.

