Dalam beberapa minggu terakhir, pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah memicu polemik setelah video debat antara dirinya dan remaja bernama Aura Cinta viral. Dalam video tersebut, Aura menyampaikan kritik terhadap larangan kegiatan wisuda yang diterapkan oleh pemerintah provinsi. Dedi merespons dengan gaya retoris yang konfrontatif, menanggapi kritik dengan sindiran pribadi dan retorika menyerang.
Namun, pernyataan yang paling menyita perhatian adalah kalimat Dedi: “Selama ini KPAI ke mana?”—sebuah pertanyaan yang tidak hanya mengalihkan fokus dari substansi kritik, tetapi juga memperlihatkan kesesatan berpikir dalam merespons kritik tersebut.
Kesesatan Berpikir: Whataboutism
Pernyataan Dedi mencerminkan whataboutism, sebuah bentuk sesat pikir di mana kritik tidak dijawab dengan argumen relevan, melainkan dengan mengalihkan perhatian atau menyerang balik pihak lain. Dalam hal ini, Dedi berusaha memindahkan fokus dari substansi kritik terhadap kebijakan larangan wisuda dengan mempertanyakan keberadaan KPAI—lembaga yang tidak sedang disorot dalam isu ini.
Kritik dari Retno Listyarti, mantan Komisioner KPAI, yang menyoroti ketimpangan kuasa dalam dialog antara seorang pejabat publik dan seorang anak muda, dijawab Dedi dengan pertanyaan menyimpang dari topik dan tidak menjawab substansi kritik tersebut. Alih-alih memberikan klarifikasi atau mempertimbangkan argumen yang disampaikan, Dedi justru membentuk narasi bahwa KPAI tidak pernah berkontribusi—suatu bentuk delegitimasi terhadap kritik dan institusi yang bersangkutan.
Mengaburkan Substansi, Menyerang Institusi
Pernyataan “Selama ini KPAI ke mana?” jelas merupakan upaya untuk mengaburkan substansi masalah. Padahal, kebijakan larangan wisuda ini seharusnya diuji secara terbuka: apakah kebijakan tersebut sejalan dengan hak anak, atau justru mengabaikan aspek psikososial dalam proses pendidikan? KPAI, sebagai lembaga negara yang bertugas melindungi hak-hak anak, justru relevan jika memberi komentar atau kritik. Namun alih-alih memperkuat argumen kebijakan dengan data, Dedi memilih untuk mempertanyakan eksistensi lembaga tersebut.
Larangan wisuda sendiri diterapkan dengan dalih menghindari pemborosan dan formalitas yang dianggap berlebihan. Namun, banyak pihak menilai wisuda juga memiliki nilai simbolik dalam proses pendidikan. Kritik dari warga muda seperti Aura Cinta muncul dari keresahan ini—dan seharusnya dijawab dengan keterbukaan, bukan defensif.
Dampak Kesesatan Berpikir terhadap Diskursus Publik
Kritik terhadap kebijakan, terutama dari seorang anak muda, adalah bagian dari demokrasi yang sehat. Ketika kritik semacam itu direspons dengan gaya menyerang, bukan hanya kualitas diskusi publik yang menurun, tetapi juga muncul preseden buruk bagi generasi muda: bahwa menyuarakan pendapat bisa berujung pada disingkirkan atau dituduh tidak relevan.
Kesesatan berpikir seperti whataboutism tidak hanya menyesatkan logika publik, tetapi juga memperkeruh atmosfer demokrasi yang membutuhkan transparansi dan tanggung jawab dari pemimpinnya.
Menjaga Integritas Dialog Publik
Pernyataan Dedi Mulyadi bukanlah bentuk dialog konstruktif, melainkan bentuk pengalihan perhatian yang destruktif. Kritik terhadap kebijakan seharusnya menjadi ruang bagi pejabat publik untuk menjelaskan dengan rasional dan berbasis data, bukan kesempatan untuk menyerang kredibilitas institusi lain yang tidak sedang menjadi pokok masalah.
Dialog publik yang sehat bukan tentang siapa yang menang adu argumen, tetapi siapa yang bersedia mendengar dan memperbaiki. Dalam demokrasi, kritik adalah peluang untuk memperbaiki diri, bukan untuk menyerang balik secara tidak substansial.
Penulis: Agra D. Raksa
Seorang penulis dan pengamat sosial yang fokus pada isu-isu politik, sosial, dan filsafat. Dengan latar belakang pendidikan di bidang ilmu sosial, Agra menulis artikel-artikel analitis yang menggali berbagai perspektif tentang pemberantasan korupsi, demokrasi, dan kebijakan publik di Indonesia.












