Site icon Madilognews.com

Wakil Bupati Purwakarta Loncat Partai, Kader Demokrat: Kemana Etika Politik?

Wakil Bupati Purwakarta Loncat Partai,

Purwakarta – Madilognews.com – Keputusan Wakil Bupati Purwakarta terpilih, Abang Ijo Hapidin, untuk bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) setelah sebelumnya diusung oleh Partai Demokrat dalam Pilkada 2024, menuai kontroversi. Kini, Abang Ijo menjabat sebagai Ketua DPW PSI Jawa Barat, sebuah langkah politik yang memicu pertanyaan mengenai etika politik dan loyalitas terhadap partai pengusung.

Baca juga: Abang Ijo Hapidin Pindah Partai Empat Kali, Pengamat Sebut Partai Dikiranya Kos-Kosan

Reaksi Partai Demokrat: “Tidak Beretika”

Ketua PAC Partai Demokrat Kecamatan Wanayasa, Wawan Dahlan, mengkritik tajam keputusan politik Abang Ijo. Menurutnya, seorang pemimpin harus memiliki integritas dan komitmen terhadap partai yang telah mendukungnya.

“Tanpa etika, politik rentan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan dapat merusak kepercayaan publik. Langkah ini sangat tidak beretika. Belum apa-apa sudah loncat partai, di mana komitmennya terhadap partai pengusung?” ujar Wawan kepada wartawan, Kamis (3/4/2025).

Wawan juga menegaskan bahwa etika dalam politik sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik, menghindari korupsi, serta menciptakan keadilan dalam sistem demokrasi. Pindah partai setelah Pilkada dinilai dapat merusak hubungan antara pemimpin dan rakyat, serta membuka peluang praktik politik transaksional.

Pengamat Politik: “Pelanggaran Kepercayaan Publik”

Pengamat sosial politik Agus M. Yasin menilai bahwa keputusan Abang Ijo tidak hanya melanggar etika politik, tetapi juga mencerminkan pragmatisme dan oportunisme dalam dunia politik.

“Langkah ini adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. Partai pengusung telah mengeluarkan sumber daya, strategi, dan dukungan politik untuk memenangkan calon. Ketika seorang pejabat berpindah partai setelah terpilih, itu adalah pelanggaran kepercayaan yang serius.”

Menurut Agus, partai politik memegang peran krusial dalam Pilkada. Mereka berinvestasi dalam kaderisasi, strategi, dan logistik untuk mendukung kandidat yang diyakini mampu menjalankan tugasnya. Perpindahan partai setelah pemilihan menunjukkan bahwa kepentingan pribadi lebih diutamakan dibandingkan komitmen terhadap publik dan partai pengusung.

Baca juga: Festival Dulag 2025: Merawat Tradisi, Menggaungkan Keberkahan di Purwakarta

Dampak Perpindahan Partai: Kepercayaan Publik Terancam

Peristiwa ini dinilai dapat berdampak buruk terhadap kepercayaan publik terhadap partai politik dan sistem demokrasi. Masyarakat akan semakin skeptis terhadap janji-janji politik, sementara pemerintahan daerah berpotensi mengalami ketidakstabilan akibat konflik internal.

Untuk mencegah kasus serupa di masa depan, Agus M. Yasin menyarankan beberapa langkah. Pertama, meningkatkan kualitas kaderisasi partai agar kader memiliki loyalitas dan dedikasi yang kuat. Kedua, memperkuat regulasi dan sanksi terhadap pelanggaran etika politik, terutama bagi pejabat yang berpindah partai setelah terpilih. Ketiga, meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya etika dalam politik, agar masyarakat lebih selektif dalam memilih pemimpin.

“Tanpa komitmen terhadap etika politik, demokrasi Indonesia akan terus terancam oleh praktik politik pragmatis yang hanya menguntungkan individu tertentu dan merugikan kepentingan publik.” tutup Agus. (Red)

Exit mobile version