Purwakarta – Madilognews.com – Seorang warga mengeluhkan keberadaan tiang jaringan internet milik MyRepublic yang berdiri di pekarangan rumahnya. Hingga kini, belum ada kejelasan mengenai kompensasi atas penggunaan lahan tersebut.
Muhammad Azhar Al Asy’ari, pemilik rumah tempat tiang jaringan itu berdiri, mengatakan sebelum pemasangan dilakukan sempat ada komunikasi yang disampaikan melalui pihak pemerintah desa. Dalam komunikasi tersebut disampaikan rencana pemasangan jaringan internet di wilayahnya, termasuk pemasangan tiang di area pekarangan rumahnya.
Baca juga: Status Pemberhentian Sementara SPPG Diperbarui, Berikut Data Terbarunya
“Awalnya ada komunikasi dari pihak desa terkait rencana pemasangan jaringan internet di wilayah ini, termasuk tiang yang dipasang di pekarangan rumah saya,” ujar Azhar.
Ia menjelaskan, dari pihak penyedia layanan internet sempat disampaikan bahwa apabila dirinya memasang layanan wifi di rumahnya maka akan mendapatkan potongan harga atau diskon. Namun hingga saat ini Azhar tidak memasang layanan internet tersebut.
Menurutnya, apabila dirinya tidak menggunakan layanan wifi sementara lahannya tetap digunakan untuk pemasangan tiang jaringan, seharusnya ada bentuk kompensasi yang diberikan kepada pemilik lahan.
“Dari pihak wifi memang sempat menyampaikan ada diskon kalau saya memasang wifi di rumah. Tapi saya tidak memasang layanan itu. Artinya menurut saya harusnya ada kompensasi, karena lahannya tetap digunakan untuk tiang jaringan,” jelasnya.
Azhar mengaku telah mencoba mengkomunikasikan persoalan ini dengan pihak provider. Namun pihak penyedia layanan menyampaikan bahwa persoalan tersebut sebaiknya terlebih dahulu disampaikan melalui pemerintah desa karena komunikasi awal pemasangan jaringan dilakukan melalui pihak desa.
Merasa belum mendapatkan kepastian, Azhar kemudian mendatangi kantor desa pada bulan lalu untuk mempertanyakan hal tersebut. Namun menurut pengakuannya, pertemuan tersebut belum menghasilkan solusi yang jelas.
“Saya sempat datang ke kantor desa untuk menanyakan hal ini. Tapi yang terjadi justru saling lempar dan tidak ada jawaban yang jelas terkait solusi atau kompensasinya,” katanya.
Baca juga: Kas Pemkab Purwakarta Disebut Rp107 Miliar, Tapi Rekening Bendahara Kosong
Ia mengaku merasa resah dengan keberadaan tiang jaringan yang berdiri di pekarangan rumahnya tanpa kejelasan mengenai hak atau kompensasi yang seharusnya diterima sebagai pemilik lahan.
Azhar berharap pihak penyedia layanan internet maupun pemerintah desa dapat memberikan penjelasan serta solusi yang jelas agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut.












